Presiden Prabowo Tunjuk BUMN Jadi Pengekspor Tunggal Sumber Daya Alam

Presiden Prabowo Tunjuk BUMN Jadi Pengekspor Tunggal Sumber Daya Alam
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Tunjuk BUMN Jadi Pengekspor Tunggal Sumber Daya Alam.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Badan Khusus Ekspor dalam pidatonya di Gedung Nusantara MPR/DPR, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh hasil kekayaan alam nasional dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat.

Kebijakan baru tersebut menetapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal yang memegang kendali penuh atas penjualan berbagai komoditas. Pengaturan ketat ini akan mencakup sektor minyak kelapa sawit, batu bara, hingga material logam mentah seperti nikel, sebagaimana dilansir dari Suara.

"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah republik indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memfungsikan BUMN yang ditunjuk ini sebagai fasilitas pemasaran komoditas nasional. Pengawasan dan pemantauan arus keluar komoditas menjadi prioritas utama dari penerapan sistem satu pintu tersebut.

"Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. tujuan utama kebijakan ini untuk memperkuat pengawasan dan monitoring," ucap Presiden Prabowo Subianto.

Melalui sistem baru ini, pemerintah berupaya memberantas praktik penjualan komoditas di bawah harga pasar. Selain itu, penunjukan eksportir tunggal ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak secara signifikan.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA kita. Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti meksiko, Filipina, negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah, karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa sendiri," pungkas Presiden Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi