Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, untuk mengejar target investasi sebesar Rp 13.000 triliun hingga tahun 2029. Arahan ini disampaikan guna memastikan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat luas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026).
Pemerintah menargetkan angka investasi yang signifikan dalam lima tahun ke depan, yang bahkan melampaui pencapaian satu dekade terakhir. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, realisasi investasi selama periode 2014 hingga 2024 tercatat berada di angka kurang lebih Rp 9.100 triliun.
Peningkatan target yang mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun ini merupakan skema yang disusun oleh Bappenas untuk periode 2025-2029. Rosan Roeslani mengonfirmasi bahwa arah kebijakan presiden menekankan pada kualitas penyerapan tenaga kerja dari setiap modal yang masuk.
"Ya pesan dari beliau tentunya adalah investasi yang masuk ini, ya dari segi yang tadi saya sampaikan, penciptaan lapangan pekerjaannya juga harus tumbuh secara baik, benar, dan juga berkualitas. Itu arah Bapak Presiden," ungkap Rosan usai memberikan laporan soal realisasi invetasi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Selain fokus pada lapangan kerja, Kepala BKPM tersebut menyatakan bahwa kepala negara menginginkan adanya pemangkasan aturan yang tumpang tindih. Prabowo secara spesifik menyoroti Peraturan Teknis (Pertek) yang berpotensi menjadi penghambat bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
"Jangan sampai ada regulasi-regulasi kita yang justru menghambat. Peraturan-peraturan kita yang justru menghambat. Pertek-pertek itu juga harus, kata Bapak Presiden, itu juga kalau menghambat tidak perlu ada. Jadi tingkatkan terus, tadi Bapak Presiden sampaikan, iklim investasi yang ada di Indonesia," ujar Rosan.
Dalam upaya memperbaiki iklim penanaman modal tersebut, kementerian akan melakukan studi banding terhadap aturan-aturan di tingkat regional. Standar dari negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) juga akan diadopsi sebagai referensi regulasi nasional.
"Benchmarking-nya dengan negara-negara ASEAN, dengan peraturan-peraturan OECD dan yang lain-lainnya. Jadi itu sih arah Bapak Presiden," kata Rosan.
Target ambisius ini menuntut kinerja kementerian yang lebih progresif dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya. Rosan menutup keterangannya dengan membandingkan lonjakan target tersebut terhadap data historis sepuluh tahun ke belakang.
"Karena kalau kami bandingkan dalam 10 tahun terakhir dari tahun 2014-2024, ya itu kurang lebih kalau 10 tahun terakhir itu, investasinya yang masuk kurang lebih Rp 9.100 triliun. Nah, 5 tahun dari 2025-2029 target yang diberikan kepada kami kalau dari Bappenas itu Rp13.000 triliun lebih. Jadi peningkatannya memang cukup signifikan," pungkas Rosan.