Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Mencapai Ratusan Miliar Dolar

Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Mencapai Ratusan Miliar Dolar
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Ungkap Kebocoran Kekayaan Negara Mencapai Ratusan Miliar Dolar.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aliran keluar kekayaan nasional Indonesia menembus angka US$ 343 miliar dalam jangka waktu 22 tahun terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR RI pada Rabu (20/5), seperti dilansir dari KONTAN.CO.ID.

Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan perolehan ekspor Indonesia berada pada angka US$ 436 miliar sepanjang periode tahun 2004 hingga 2025. Kendati demikian, sebagian besar dana keuntungan tersebut justru mengalir ke luar negeri.

"Keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah US$ 436 miliar, yang keluar adalah US$ 343 miliar," kata Presiden Prabowo Subianto.

Hilangnya potensi kekayaan negara dalam jumlah besar ini disebabkan oleh manipulasi perdagangan komoditas sumber daya alam (SDA). Berbagai praktik kecurangan tersebut meliputi pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar atau under invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan komoditas lewat pelabuhan.

"Under invoicing adalah fraud atau penipuan," tegas Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah korporasi dilaporkan melego komoditas mereka ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan nominal di bawah harga pasar. Langkah manipulatif ini memicu tidak tercatatnya keuntungan yang sebenarnya di dalam negeri.

"Yang dijual oleh pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga mengidentifikasi adanya disparitas masif antara data ekspor resmi dan situasi riil di lapangan.

"Perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50%," kata Presiden Prabowo Subianto.

Kebocoran kas negara ini berimplikasi langsung pada kapasitas anggaran belanja pemerintah, sehingga membatasi pembiayaan untuk peningkatan kesejahteraan publik maupun aparatur sipil negara.

"Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil dan gaji ASN kecil," urai Presiden Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi