Presiden Prabowo Subianto Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke 552 Daerah

Presiden Prabowo Subianto Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke 552 Daerah
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke 552 Daerah.

Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang didistribusikan secara merata ke 552 daerah di seluruh Indonesia. Penyaluran hewan kurban ini juga menyasar pondok pesantren hingga lembaga sosial, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa distribusi sapi kurban ini mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sebanyak 598 ekor sapi diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 500 ekor lainnya disalurkan melalui lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga tokoh masyarakat.

Pihak Istana menetapkan standar ketat dalam penyaluran tahun ini. Sapi kurban presiden wajib memiliki bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Namun, terdapat fakta unik di lapangan mengenai keterbatasan ketersediaan hewan dengan spesifikasi tersebut.

"Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton, dan setiap daerah akan mendapatkan satu. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah," terang Juri di Jakarta, Selasa (26/5).

Juri menambahkan bahwa seluruh hewan kurban dipastikan berasal dari peternak lokal. Pemilihan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI), yang kemudian diselaraskan dengan Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden.

Pemerintah mengelompokkan jenis sapi kurban bantuan presiden ke dalam beberapa kategori premium. Hewan-hewan ini dipilih berdasarkan kualitas bobot dan kesehatan yang prima.

Daftar Kategori dan Jenis Sapi Kurban Presiden
KategoriJenis Sapi
Eksotis/BesarSimmental, Limousin, Angus, Belgian Blue, Charolais
Lokal UnggulanPeranakan Ongole (PO), Brahman, Sapi Bali, FH

Seluruh sapi kurban dipastikan telah melewati proses verifikasi kesehatan yang ketat sebelum dikirimkan ke masyarakat.

"Seluruh sapi memiliki surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, jantan, dan tidak cacat sesuai syariat Islam," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/5/2026).

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Pengadaan sapi yang 100% berasal dari peternak lokal ini diharapkan mampu mendorong produktivitas industri peternakan nasional. Momentum ibadah ini sekaligus menjadi stimulus ekonomi bagi para peternak di berbagai pelosok daerah.

"Presiden berharap agar daging kurban ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui jalur pondok pesantren dan lembaga sosial yang bersentuhan langsung dengan rakyat di akar rumput," tukas dia.

Artikel terkait

Rekomendasi