Prabowo Subianto Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Prabowo Subianto Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Guru.

Pemerintah pusat menempatkan perbaikan kondisi kehidupan serta kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas nasional dalam rancangan anggaran negara terbaru. Kebijakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Rabu (20/5).

Langkah penataan sektor pendidikan ini langsung mendapat respons positif dari jajaran kementerian terkait di Jakarta. Pihak kementerian menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal dan merealisasikan arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepala negara tersebut.

"Alhamdulillah. Kami menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan Bapak Presiden," ujar Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Dalam pidato resminya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda. Mutu pendidikan tersebut dinilai hanya bisa dicapai jika para guru memiliki kualitas mumpuni, semangat tinggi, dan kehidupan sejahtera.

"Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita," tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Guna menjelaskan akar masalah rendahnya pendapatan abdi negara, Presiden memaparkan data neraca ekonomi Indonesia dalam 22 tahun terakhir. Total keuntungan dagang Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS, namun arus dana yang keluar mencapai 343 miliar dolar AS, sehingga hanya tersisa 93 miliar dolar AS.

Ketimpangan dana yang besar itu disinyalir menjadi penyebab utama anggaran negara sering kali dianggap tidak cukup untuk membiayai gaji guru, aparat penegak hukum, hingga ASN secara layak. Praktik under-invoicing yang telah terjadi selama puluhan tahun menjadi sorotan utama dalam pidato tersebut.

"Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan, di mana apa yang dijual oleh pengusaha tidak dilaporkan sebagaimana mestinya," ungkap Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Melalui komitmen yang tertuang dalam RAPBN 2027, pemerintah bertekad memperbaiki kebocoran anggaran tersebut. Dana hasil pembenahan sistem akan dialokasikan untuk penguatan sektor pendidikan, khususnya dalam menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi