Pemerintah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk membeli 1.098 ekor sapi premium bagi masyarakat di 38 provinsi.
Kebijakan pengadaan ini menjadi perhatian publik setelah dipublikasikannya data finansial terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan Suara, total aset pribadi kepala negara saat ini tercatat jauh melampaui nilai program kemasyarakatan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan per 31 Maret 2026. Dalam dokumen resmi itu, total kekayaan Prabowo Subianto bernilai Rp2.066.764.868.191 dan tidak memiliki catatan utang.
Angka aset pribadi sang presiden mengalami kenaikan sebesar Rp4,5 miliar dari laporan periodik sebelumnya yang berada di angka Rp2,062 triliun. Sebagian besar kepemilikan tersebut berbentuk instrumen investasi finansial.
Surat berharga menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp1,677 triliun. Investasi keuangan ini disinyalir merupakan hasil dari jaringan bisnis yang telah dibangun sang presiden jauh sebelum aktif di dunia birokrasi.
Selain surat berharga, presiden memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan dengan akumulasi nilai antara Rp294,5 miliar hingga Rp323,7 milar. Lokasi tanah dan bangunan ini tersebar di kawasan Jakarta Selatan serta Kabupaten Bogor.
Properti dengan nilai tertinggi terletak di Jakarta Selatan, berupa lahan seluas 8.365 meter persegi dengan bangunan sebesar 2.175 meter persegi seharga Rp168,27 miliar. Prabowo juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa tujuh unit mobil serta satu motor dengan nilai total Rp1,25 miliar.
Komposisi harta lainnya terdiri atas harta bergerak lain sebesar Rp16,46 milar. Sementara untuk pos kas dan setara kas tercatat berada di angka Rp48 miliar.
Mekanisme Pendanaan Program Kurban
Di sisi lain, pengadaan 1.098 ekor sapi premium yang terdiri dari jenis Simental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali dipastikan tidak memakai dana pribadi presiden. Anggaran bersumber dari dana publik melalui pos Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan klarifikasi mengenai sumber pendanaan aktivitas keagamaan ini.
"anggaran sekitar Rp100 miliar berasal dari negara, bukan kantong pribadi Prabowo." kata Juri Ardiantoro.
Seluruh hewan ternak tersebut dibeli langsung dari peternak lokal dengan kriteria bobot rata-rata di atas 800 kilogram. Distribusi penyaluran ditargetkan menyasar 552 titik di 38 provinsi, termasuk pondok pesantren, lembaga sosial, dan tokoh komunitas.
Langkah pengadaan ini diklaim bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi pedesaan dan menyokong para peternak lokal. Meski demikian, penggunaan nama figur pribadi presiden pada program yang dibiayai anggaran negara ini tetap memicu ruang diskusi dan kritik dari masyarakat.