Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di Monas untuk menyampaikan sejumlah kebijakan strategis termasuk ratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan kesejahteraan pekerja pada peringatan Hari Buruh, Rabu (29/4/2026). Kehadiran kepala negara tersebut dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Ketua Panitia May Day, Andi Gani Nena Wea.
Dilansir dari Money, Presiden Prabowo direncanakan menyapa massa aksi mulai pukul 08.00 WIB. Dalam agenda tersebut, presiden akan didampingi oleh 25 presiden serikat buruh untuk berorasi di atas panggung terkait arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa akan ada kejutan yang disampaikan langsung oleh presiden kepada para buruh. Hal ini mencakup regulasi bagi pengemudi ojek online hingga perlindungan hak-hak dasar pekerja melalui instrumen internasional.
"Kejutannya apa? Biarlah Bapak Presiden yang menyampaikan. Akan menyampaikan ada hubungan kaitan ojek online, ada ratifikasi ILO, dan ada beberapa kebijakan yang akan beliau sampaikan untuk kesejahteraan buruh," jelas Gani, Presiden KSPSI.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh membawa 11 tuntutan utama dalam aksi massa kali ini. Fokus utama mereka adalah pendesakan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru dan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing.
"Kedua, HOS, hapus outsourcing. TUM, tolak upah murah," jelas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.
Selain masalah upah, para buruh menuntut langkah nyata pemerintah dalam mengantisipasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dipicu konflik global. Mereka juga menyuarakan reformasi perpajakan, termasuk kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta serta penghapusan pajak atas tunjangan hari raya dan jaminan pensiun.
Tuntutan lainnya mencakup pengesahan RUU Perampasan Aset bagi koruptor, penyelamatan industri nikel dan tekstil, hingga tuntutan penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen. Kelompok buruh juga mendesak pengangkatan guru serta tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).