Prabowo Teken Perpres Kurangi Potongan Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen

Prabowo Teken Perpres Kurangi Potongan Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen
Foto: Ilustrasi Prabowo Teken Perpres Kurangi Potongan Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen.

Pemerintah resmi menetapkan pemangkasan potongan tarif aplikator bagi pengemudi ojek online (ojol) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan pendapatan mitra pengemudi dengan menekan angka potongan yang semula 20 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan peserta Hari Buruh di kawasan Monas pada Jumat (1/5). Dalam kesempatan tersebut, dilansir dari Detik Finance, kepala negara menegaskan ketidaksetujuannya terhadap besaran potongan tarif yang selama ini dinilai membebani para pekerja transportasi daring.

"Kalian minta 10 persen ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen," kata Prabowo.

Penurunan tarif ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi. Prabowo mengingatkan para penyedia layanan aplikasi untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia terkait pembagian hasil tersebut.

"Enak aje, lo yang keringat, dia yang dapat duit, sori aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.

Implementasi kebijakan ini didukung melalui langkah strategis BPI Danantara yang telah dipersiapkan sebagai bagian dari peta jalan perlindungan pengemudi. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa badan tersebut didorong untuk mengambil alih sebagian saham aplikator agar memiliki peran dalam menentukan kebijakan bagi mitra.

"Langkah strategis korporasi tersebut untuk memberikan jaminan share yang lebih besar kepada pengemudi, bahwa jasa-jasa mereka, keringat mereka, dihargai lebih banyak, yang sebelumnya sekitar 80% menjadi 92%," kata Misbakhun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa kepemilikan saham oleh Danantara pada perusahaan aplikator memungkinkan adanya intervensi kebijakan internal. Hal ini bertujuan untuk segera merealisasikan penyesuaian biaya yang ditarik oleh penyedia aplikasi kepada para pengemudi di lapangan.

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," kata Dasco.

Selain perihal kesejahteraan pengemudi ojol, informasi terkini melaporkan adanya insiden kekerasan di Tasikmalaya pada Senin (4/5) malam. Seorang pengemudi ekspedisi berinisial D melakukan penyiraman air keras terhadap sembilan pegawai konveksi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Jawa Barat.

Pihak medis juga terus memberikan penanganan pasca-kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada pekan lalu. Dokter Muhammad Iqbal El Mubarak, SpB, yang bertugas di lokasi, memaparkan teknis penyelamatan terhadap para korban yang terjebak di area kecelakaan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi