Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai tidak mampu memperbaiki kinerja institusinya. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah tegas ini diambil menyusul penilaian bahwa kinerja instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut harus segera dibenahi. Saat ini posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai tengah dijabat oleh Djaka Budhi Utama.
"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo.
Sebelum memberikan peringatan terhadap jajaran DJBC, Presiden ke-8 RI tersebut terlebih dahulu meminta seluruh jajarannya berinisiatif membersihkan birokrasi masing-masing dari praktik korupsi. Pihak yang terbukti melanggar diperintahkan untuk segera ditindak tegas.
"Jangan ragu-ragu yang melanggar, tindak. Sekali lagi semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita," ucap Prabowo.
Instruksi ini dikeluarkan setelah kepala negara menerima banyak keluhan dari para pelaku usaha mengenai keberadaan pungutan liar atau pungli. Menurut mantan Menteri Pertahanan tersebut, pemerintahannya wajib memiliki keberanian untuk membenahi seluruh institusi.
"Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup. Kita harus bersama-sama menjaga semua," pungkas Prabowo.