Prabowo Subianto Perintahkan Deregulasi Perizinan Usaha yang Berbelit

Prabowo Subianto Perintahkan Deregulasi Perizinan Usaha yang Berbelit
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Perintahkan Deregulasi Perizinan Usaha yang Berbelit.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk segera menyederhanakan regulasi perizinan guna mempermudah iklim investasi di Indonesia. Arahan tegas tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026), menyikapi maraknya keluhan dari para pelaku usaha terkait birokrasi yang lambat.

Prabowo mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang sebenarnya siap menanamkan modal dan bekerja, namun terhambat oleh durasi pengurusan izin yang bisa memakan waktu hingga dua tahun. Persoalan ini menjadi sorotan serius bagi pemerintah dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Kepala Negara kemudian membandingkan efisiensi birokrasi Indonesia dengan negara tetangga yang mampu menyelesaikan proses serupa hanya dalam waktu singkat. Ketimpangan durasi perizinan ini dianggap menghambat daya saing Indonesia di mata investor global.

"Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun? Makanya, regulasi sederhanakan," kata Prabowo.

Presiden mengidentifikasi bahwa rumitnya aturan seringkali sengaja diciptakan oleh oknum birokrat. Regulasi yang berbelit tersebut dinilai menjadi pintu masuk bagi praktik pungutan liar dan permintaan imbalan ilegal.

"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar. Sudah kita sederhanakan, ada K/L-K/L yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini," kata Prabowo.

Guna mengatasi hambatan struktural tersebut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengoordinasikan para ahli dalam sebuah satuan tugas khusus. Satgas ini akan fokus pada percepatan deregulasi di berbagai kementerian dan lembaga.

"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya," tegas Prabowo.

Artikel terkait

Rekomendasi