Prabowo Subianto Luncurkan Satgas Mitigasi PHK di Monas

Prabowo Subianto Luncurkan Satgas Mitigasi PHK di Monas
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Luncurkan Satgas Mitigasi PHK di Monas.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh pada peringatan May Day di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Satgas ini dibentuk sebagai bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di berbagai sektor industri.

Pembentukan badan ini bertujuan untuk menjadi simbol kehadiran negara dalam membela kepentingan kaum buruh. Dilansir dari Detik Finance, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para pekerja dari ancaman pengurangan tenaga kerja secara massal yang mungkin terjadi.

"Iya saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) lalu.

Langkah taktis akan diambil oleh pemerintah apabila terdapat perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan mereka. Presiden menjamin bahwa negara memiliki kekuatan untuk melakukan intervensi demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan ambil alih, akan bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.

Meskipun telah diresmikan, teknis operasional dan struktur organisasi dari satuan tugas ini masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Presiden menyebut pembentukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, namun salinan resmi regulasi tersebut belum dipublikasikan secara luas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keberadaan Satgas PHK dimaksudkan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Fokus utamanya mencakup isu pengupahan, sistem alih daya atau outsourcing, hingga penanganan dini potensi PHK.

"Nah, jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang Panjang," ujar Dasco dikutip dari laman resmi DPR.

Dasco menambahkan bahwa transparansi informasi menjadi keunggulan satgas ini karena melibatkan keterwakilan dari serikat pekerja. Sinergi ini memungkinkan pemerintah menerima laporan rencana pengurangan karyawan lebih cepat agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan.

"Jadi, karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya. Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam dua-tiga bulan ada rencana PHK. Nah, itu kemudian sudah masuk ke satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh untuk segera biar diantisipasi," terang Dasco.

Di sisi lain, kalangan serikat buruh masih menantikan detail pelaksanaan tugas dari lembaga baru tersebut. Sejumlah pimpinan organisasi pekerja menyatakan masih mencari kejelasan mengenai mekanisme kerja nyata yang akan dijalankan oleh Satgas PHK dalam waktu dekat.

Artikel terkait

Rekomendasi