Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Deregulasi Izin Investasi

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Deregulasi Izin Investasi
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Deregulasi Izin Investasi.

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan regulasi guna mempermudah proses perizinan investasi di Indonesia saat mengunjungi Kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan para pengusaha terkait lamanya durasi pengurusan izin yang mencapai tahunan.

Dilansir dari Nasional, Kepala Negara menekankan perlunya efisiensi birokrasi agar iklim investasi dalam negeri dapat bersaing dengan negara-negara tetangga. Presiden mencermati adanya ketimpangan waktu yang sangat signifikan antara prosedur di Indonesia dibandingkan negara lain.

"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ucap Prabowo, di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Prabowo Subianto menegaskan bahwa regulasi harus dipangkas untuk menyamai standar durasi pengurusan izin di mancanegara. Beliau menyoroti bagaimana birokrasi yang berbelit sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan," tutur dia.

Dalam tinjauannya, Presiden mengungkapkan adanya indikasi praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum birokrat. Regulasi yang rumit dinilai menjadi celah untuk mencari keuntungan pribadi dari para pemodal.

"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," ucap dia.

Sebagai langkah konkret, Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk melakukan kajian mendalam terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Satgas ini diharapkan mampu menyisir aturan tumpang tindih antar kementerian dan lembaga.

"Mensesneg saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan ya, jangan persulit," ungkap dia.

Presiden menekankan bahwa dukungan penuh harus diberikan kepada investor yang memiliki iktikad baik untuk membangun ekonomi. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

"Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya," ucap dia.

Artikel terkait

Rekomendasi