Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 untuk menginstruksikan Perum Bulog melakukan pengadaan sedikitnya 1 juta ton jagung dalam negeri pada Jumat (17/4/2026). Kebijakan ini bertujuan mengatur pengelolaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) untuk periode 2026 hingga 2029.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pemerintah menetapkan standar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering. Kriteria jagung yang diserap adalah hasil panen tingkat petani dengan tingkat kadar air di kisaran 18 hingga 20 persen.
Penetapan target volume pengadaan untuk tahun-tahun berikutnya, yakni 2027 sampai 2029, akan diputuskan kemudian melalui rapat koordinasi bidang pangan. Bulog memegang peran sentral sebagai pelaksana teknis dalam menyerap komoditas tersebut dari para petani lokal.
"Pengadaan jagung dalam negeri sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh Perum BULOG berdasarkan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis diktum kedua dalam Inpres tersebut.
Melalui beleid baru ini, pemerintah mengatur skema distribusi cadangan jagung melalui operasi pasar umum maupun khusus. Langkah ini diprioritaskan untuk menjamin pasokan bahan baku pakan ternak bagi para peternak mandiri serta pemenuhan kebutuhan pabrik pakan skala industri.
Dukungan finansial untuk menjalankan instruksi ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan mandat untuk memfasilitasi pendanaan tersebut melalui skema investasi pemerintah.
Selain Bulog, pemerintah juga melibatkan peran aktif Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Lembaga ini didorong untuk menjadi mitra strategis dalam menyalurkan sekaligus menjadi penyerap hasil panen para petani di tingkat desa.
"(Menteri Koperasi) mendorong dan memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi termasuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sebagai penyalur jagung dan offtaker jagung sebagai mitra Perum BULOG," tulis diktum kelima.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditugaskan khusus untuk memperkuat kelembagaan koperasi tersebut agar mampu menjalankan fungsi offtaker secara efektif. Sinergi antara Bulog dan koperasi diharapkan dapat menjaga stabilitas harga jagung di tingkat produsen.