Presiden RI Prabowo Subianto mengundang Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ke Hambalang, Jawa Barat, Minggu (3/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi transaksi keuangan serta memperketat pengawasan aliran dana negara.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, agenda tersebut merupakan bagian dari koordinasi rutin untuk memastikan transparansi pemerintah tetap terjaga. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan resmi terkait detail diskusi yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden tersebut.
"Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi," ujar Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya, Minggu.
Teddy menjelaskan bahwa Prabowo secara konsisten melakukan pemantauan terhadap laporan yang diberikan oleh PPATK. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dalam mengawasi pergerakan dana yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Selain membahas masalah akuntabilitas, Presiden menekankan bahwa efektivitas penyaluran anggaran harus menjadi prioritas utama. Menurut Teddy, Prabowo memberikan arahan khusus agar setiap rupiah yang berasal dari rakyat dikelola dengan prinsip tanggung jawab yang tinggi.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi," imbuh Letkol Teddy.
Koordinasi yang melibatkan Mensesneg dan pimpinan lembaga intelijen keuangan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi. Pengawasan ketat direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna mendukung program pemerintah yang tepat sasaran.