Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia yang dinilai kalah efisien dibandingkan dengan Malaysia. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara membandingkan durasi pengurusan izin di dalam negeri yang bisa memakan waktu hingga dua tahun, sementara negara tetangga mampu menyelesaikannya dalam hitungan minggu.
"Kalau Malaysia bisa izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya 2 tahun? Memalukan," kata Prabowo, Presiden RI.
Langkah pembenahan terhadap seluruh institusi kini didorong oleh pemerintah guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif. Upaya ini sekaligus dilakukan untuk membentengi para pelaku usaha dari potensi gangguan birokrasi maupun tindakan pungutan liar.
"Justru pemerintah harus perbaiki semua institusi kita supaya ada iklim usaha yang baik, jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu," ucap Prabowo, Presiden RI.
Tumpang tindih regulasi di tingkat bawah juga menjadi sorotan karena dinilai memperpanjang alur birokrasi dan menghambat eksekusi kebijakan pusat. Keberadaan aturan turunan yang terlalu banyak tersebut ditengarai sering dimanfaatkan sebagai celah oleh oknum tertentu.
"Kita jangan banyak inisiatif. Sudah perintah Presiden, perintah menteri, di bawah bikin lagi dia. Diolah lagi peraturan menteri lah, peraturan teknis lah, rekomendasi lah," tegas Prabowo, Presiden RI.
Guna mengatasi persoalan ini, jajaran menteri diminta untuk segera menertibkan birokrasi di bawah pimpinan mereka. Presiden mengingatkan para pembantunya tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan terhadap para birokrat yang memiliki masa kerja panjang.
"Waspada kalau birokrat-birokrat itu, karena dia tuh pengalamannya lama. Kau masuk keluar kan tiap lima tahun, itu kalau tidak di-reshuffle, benar tidak? mereka itu lama," kata Prabowo, Presiden RI.