Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Guna Pangkas Tengkulak

Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Guna Pangkas Tengkulak
Foto: Ilustrasi Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Guna Pangkas Tengkulak.

Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih guna memutus mata rantai tengkulak di wilayah pedesaan pada Selasa (5/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan aktivitas ekonomi masyarakat desa sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga dari praktik perantara yang merugikan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kehadiran lembaga ini dirancang untuk menyederhanakan rantai pasok komoditas yang selama ini dinilai terlalu panjang. Sebagaimana dilansir dari Money, koperasi tersebut akan mengambil alih peran distribusi agar lebih efisien dan menguntungkan warga lokal.

"Mereka (Kopdes Merah Putih) yang akan memotong rantai tengkulak yang selama ini memeras petani dan masyarakat," kata Zulhas sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah, Selasa (5/5/2026).

Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan bertindak sebagai offtaker atau pembeli siaga yang menyerap langsung hasil pertanian dan peternakan. Skema ini memungkinkan adanya standarisasi harga yang lebih adil bagi produsen di tingkat desa, terutama saat terjadi fluktuasi harga di pasar luas.

"Contoh gabah, kalau gabah itu Rp 6.500 kita tentukan, tetapi di pasar di situ harganya di bawah, Kopdes bisa beli. Jadi dia offtaker," jelasnya,ÔÇØ ujar Zulhas.

Selain urusan niaga pangan, lembaga ini juga akan memegang kendali atas pendistribusian berbagai bantuan sosial pemerintah. Integrasi data melalui koperasi diharapkan dapat meminimalisir potensi salah sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Itu betul-betul harus tepat sasaran, bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tetapi betul-betul memang orang yang layak untuk mendapatkan. Itu nanti fungsinya Kopdes," tuturnya.

Fungsi tambahan dari entitas ekonomi ini adalah menjadi agen resmi penyaluran barang-barang bersubsidi dari pemerintah. Cakupan distribusi tersebut meliputi kebutuhan krusial sektor pertanian dan rumah tangga di daerah-daerah terpencil.

"Bantuan-bantuan pemerintah, barang-barang subsidi seperti pupuk, gas, dan lain-lain itu nanti akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih," lanjut Zulhas.

Artikel terkait

Rekomendasi