Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan mengimbau para jemaah haji agar tidak mengunggah foto Kartu Nusuk ke media sosial guna menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab pada Rabu (6/5/2026).
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, memberikan peringatan tersebut saat melepas 5.990 jemaah calon haji asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Kloter 12 di Asrama Haji Medan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Zulkifli menjelaskan bahwa kartu tersebut menyimpan informasi sensitif mulai dari identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi, hingga kode batang (barcode) khusus jemaah.
"Di Kartu Nusuk itu ada identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi hingga barcode. Jangan difoto lalu disebarluaskan," terang Zulkifli Sitorus, Ketua PPIH Embarkasi Medan.
Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, ia menekankan bahwa dokumen ini sangat vital dan wajib dijaga selama berada di Tanah Suci karena menjadi akses utama ibadah.
"Kalau tidak ada Kartu Nusuk, jemaah tidak akan diizinkan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai," sambung Zulkifli Sitorus.
Ketiadaan kartu ini juga berdampak fatal pada keabsahan ibadah haji karena fungsinya sebagai syarat utama untuk memasuki kawasan Arafah saat puncak pelaksanaan rukun haji.
"Kalau tak bisa masuk Arafah, maka hajinya tidak sah," tegas Zulkifli Sitorus.
Selain masalah administratif, jemaah diminta memaknai keberangkatan ini sebagai panggilan suci sehingga diperlukan kesiapan fisik serta mental yang prima demi kelancaran seluruh rangkaian proses ibadah.
"Kami juga mengingatkan jemaah agar menjaga kebersamaan dan saling membantu selama di Tanah Suci tanpa membedakan asal daerah," tandas Zulkifli Sitorus.