Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang dinilai menghambat masuknya investasi pada Selasa (12/5/2026). Langkah tegas ini diambil untuk memperkuat iklim usaha dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di wilayah masing-masing.
Dilansir dari Investor Daily, penegasan ini merupakan respons atas masih adanya kendala dalam realisasi investasi nasional yang sering terbentur kerumitan birokrasi di tingkat daerah. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah dalam mendukung target ekonomi pemerintah.
"Daerah juga sama, daerah juga saya kan masih mengendalikan transfer ke daerah. Jadi daerah juga harus mengikuti kebijakan yang pro-investasi dan pro-pertumbuhan di daerahnya sendiri. Kalau enggak ya kita warning lewat Mensesneg dan Mendagri, tetapi kalau masih ngotot juga bisa kita potong TKD-nya," urai Purbaya, Menteri Keuangan.
Hingga akhir Maret 2026, data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana TKD telah mencapai Rp 204,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 29,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun mengalami penurunan sebesar 1,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, tumpang tindih regulasi dan masalah perizinan menjadi faktor utama yang memperlambat arus modal masuk ke daerah. Pemerintah menyiapkan sanksi berupa disinsentif bagi pemerintah daerah yang tidak kooperatif dalam membenahi iklim investasi di wilayahnya.
"Jadi pemda yang mengganggu investasi akan kita kasih disinsentif kira-kira begitu," imbuh Purbaya, Menteri Keuangan.
Sebagai upaya teknis untuk mengurai hambatan tersebut, pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi landasan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah yang berfokus pada langkah debottlenecking atau penghilangan sumbatan pada pelaksanaan berbagai proyek strategis.
Pelaksanaan sidang debottlenecking kini dilakukan secara rutin setiap pekan di Kantor Kementerian Keuangan dengan melibatkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan. Forum tersebut bertujuan mencari jalan keluar atas kendala lapangan yang selama ini dihadapi oleh para investor.
"Sekarang we harus punya power sedikit untuk memastikan semuanya menjalankan hasil keputusan dari sidang debottlenecking lainnya jadi akan beda nanti dampaknya," beber Purbaya, Menteri Keuangan.