Aliran dana asing di pasar modal Indonesia terancam mengalami penurunan menyusul rencana pengurangan bobot saham domestik dalam penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Selasa (12/5/2026). Sentimen negatif ini dipicu oleh kekhawatiran atas transparansi dan likuiditas akibat tingginya konsentrasi kepemilikan saham.
Risiko arus modal keluar ini diprediksi dapat mengganggu aktivitas transaksi harian di bursa saham tanah air. Penurunan bobot dalam indeks global tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak reputasi pasar saham di mata pemodal internasional.
Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memengaruhi persepsi investor global terhadap daya tarik pasar modal dalam negeri. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, pengurangan bobot tersebut bukan sekadar persoalan teknis angka semata.
"Jika bobot saham Indonesia di penilaian MSCI berkurang, maka muncul asumsi maupun persepsi bahwa pasar modal kita kurang menarik bagi asing. Ujung-ujungnya, likuiditas transaksi pun bisa ikut berkurang," tegas Reza Priyambada, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia.
Penyebab utama keraguan investor adalah fenomena High Shareholding Concentration (HSC), di mana kepemilikan emiten hanya terpusat pada pihak terafiliasi. Kondisi ini dinilai menciptakan hambatan bagi investor asing untuk melakukan fleksibilitas perdagangan atau keluar-masuk pasar dengan cepat.
Meskipun secara administratif banyak emiten terlihat memenuhi syarat porsi saham publik atau free float, pada kenyataannya saham tersebut sering kali masih dikendalikan oleh internal perusahaan. Penggunaan nominee atau hubungan keluarga pengendali membuat transparansi di pasar sekunder menjadi semu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mulai melakukan penyisiran terhadap emiten yang terindikasi memiliki masalah konsentrasi kepemilikan tersebut. Langkah ini dipandang sebagai upaya darurat guna menjaga kepercayaan pemodal besar yang mengacu pada indeks MSCI.
Reza menekankan bahwa celah kepemilikan saham oleh pihak dalam merusak ekosistem perdagangan yang sehat. Jika masalah ini tidak segera dibenahi, Indonesia berisiko mengalami penurunan investasi yang nyata meskipun potensi penurunan kelas secara drastis dalam waktu dekat masih tergolong kecil.