Pelaku usaha otomotif memprediksi adanya potensi koreksi harga pada segmen mobil listrik bekas akibat perubahan kebijakan pajak yang tidak lagi sepenuhnya bebas pada Rabu (22/4/2026). Perubahan skema insentif tersebut dinilai akan memengaruhi keputusan konsumen di pasar sekunder.
Kekhawatiran muncul karena sebelumnya kendaraan ramah lingkungan ini menikmati berbagai kemudahan fiskal yang signifikan. Dilansir dari Otomotif, pasar saat ini sedang dalam posisi memantau dampak nyata dari besaran pajak terbaru tersebut terhadap minat pembeli.
Andi, pemilik diler Jordy Mobil di MGK Kemayoran, memberikan penegasan bahwa pengaruh aturan baru kemungkinan besar akan menyentuh pasar bekas. Ia menjelaskan bahwa faktor utama daya tarik mobil listrik selama ini terletak pada aspek ekonomis pajaknya.
"Kemungkinan besar sih iya. karena orang yang beli mobil listrik kan karena pajaknya dan bebas ganjil genap. Tapi kalau sekarang market mobil listrik bekas belum terpengaruh, masih tunggu pajaknya dulu. Setelah pajaknya keluar, angkanya tinggi atau tidaknya," kata Andi, pemilik usaha mobil bekas Jordy Mobil di MGK Kemayoran.
Hingga saat ini, konsumen disebut masih cenderung menahan diri untuk melakukan transaksi di pasar mobil listrik bekas. Kondisi ini dipicu oleh ketidakpastian mengenai besaran nominal pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Dampak serupa juga disoroti oleh Daniel Libianto dari diler Victory 88 Autocar yang melihat potensi pergeseran harga. Padahal, segmen ini sempat mencatat performa positif saat terjadi lonjakan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.
"Ada kemungkinan harga mobil listrik akan terkena dampak peraturan pajak terbaru. Padahal sejak terjadinya isu harga bahan bakar naik, harga mobil listrik lagi bagusnya," kata Daniel Libianto dari diler mobil bekas Victory 88 Autocar.
Daniel memperkirakan akan ada penyesuaian nilai jual di masa mendatang, meskipun persentasenya belum dapat dikalkulasi secara pasti. Hal ini dikarenakan kebijakan pajak tersebut baru saja diterbitkan oleh pemerintah.
"Kedepannya pasti ada koreksi harga jual untuk mobil listrik. Berapa persennya masih belum bisa dipastikan karena baru banget kemarin aturan itu dikeluarkan. Jadi masih melihat pasar kedepannya," lanjut Daniel.
Tren permintaan mobil listrik sebelumnya sempat menguat seiring dengan upaya efisiensi biaya energi oleh masyarakat. Saat ini, para pengusaha diler masih menunggu respons pasar secara menyeluruh serta kepastian regulasi teknis mengenai nilai pajak yang berlaku.