Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan merayakan Idul Adha 1447 H secara bersamaan pada Rabu, 27 Mei 2026. Momentum ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat dalam merencanakan ibadah kurban hingga jadwal perjalanan.
Dikutip dari Cahaya, waktu yang tersisa menuju hari raya tersebut berkisar 40 hari lagi jika dihitung dari Jumat, 17 April 2026. Rentang waktu ini sering kali menjadi fase krusial bagi persiapan logistik kurban.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan awal bulan Hijriah dengan menggabungkan metode perhitungan astronomi atau hisab serta pengamatan langsung melalui rukyat hilal.
Penentuan tanggal merujuk pada standar kriteria MABIMS yang mensyaratkan hilal minimal setinggi 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat agar bisa dinyatakan terlihat secara sah.
Meskipun keputusan final baru diambil melalui sidang isbat, kalender Hijriah resmi pemerintah telah mencantumkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 dan Idul Adha pada 27 Mei 2026.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal yang sama lebih awal melalui metode hisab hakiki wujudul hilal. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga memastikan Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Pendekatan Nahdlatul Ulama dan Potensi Kebersamaan
Nahdlatul Ulama tetap mempertahankan tradisi empiris melalui kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Kepastian akhir dari organisasi ini akan bergantung pada hasil pengamatan hilal di akhir bulan Zulkaidah.
Meskipun metode yang digunakan berbeda, terdapat peluang besar terjadinya keseragaman waktu perayaan pada tahun 2026. Hal ini didasarkan pada kesesuaian hasil hisab antara berbagai pihak terkait.
Keseragaman ini diprediksi memberikan dampak sosial yang luas, terutama dalam koordinasi pelaksanaan salat Id berjamaah serta efektivitas distribusi daging hewan kurban kepada masyarakat.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah juga telah menyusun kalender libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Masyarakat akan mendapatkan waktu istirahat yang cukup panjang untuk merayakan hari raya.
Rincian hari libur tersebut mencakup hari Rabu, 27 Mei 2026 sebagai libur nasional Idul Adha. Kemudian diikuti oleh Kamis, 28 Mei 2026 yang ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Momen libur ini biasanya dimanfaatkan untuk agenda silaturahmi keluarga atau kegiatan sosial lainnya di tengah suasana spiritual hari raya kurban yang kental dengan makna ketaatan.
Perspektif Fikih Mengenai Ibadah Kurban
Dalam tinjauan keilmuan, Idul Adha dipahami sebagai simbol ketundukan total kepada perintah Allah. Hal ini merujuk pada sejarah pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang menjadi syariat bagi umat Islam.
Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh as-Sunnah menjelaskan bahwa kurban adalah wujud manifestasi keikhlasan. Sementara itu, Imam Nawawi dalam Al-MajmuÔÇÖ Syarah al-Muhadzdzab memberikan penegasan lebih lanjut.
"Kurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu, karena mengandung nilai sosial dan spiritual sekaligus," ujar Imam Nawawi dalam karya tersebut.
Masyarakat kini mulai melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemilihan hewan kurban yang memenuhi kriteria syariat hingga pengaturan keuangan untuk mendukung kelancaran ibadah di bulan Zulhijah.