Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional di ruas jalan tol mulai Selasa (24/3/2026) pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini diambil guna memitigasi kepadatan volume kendaraan pada periode arus balik Lebaran 2026.
Skema arus searah tersebut diterapkan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 arah Jakarta. Dilansir dari Investortrust, data menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah kendaraan yang memasuki wilayah ibu kota.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Juru Bicara Operasi Ketupat 2026, menjelaskan bahwa titik awal pemberlakuan sistem ini berada di Jawa Tengah untuk mendorong kelancaran arus kendaraan menuju barat.
"Kami akan memberlakukan one way nasional mulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta sebagai langkah mengurai kepadatan arus balik," ujar Jansen.
Volume kendaraan yang masuk ke Jakarta tercatat menyentuh angka 225.293 unit, sebuah angka yang merepresentasikan kenaikan sebesar 73,71% dibandingkan hari biasa. Sebaliknya, terdapat 167.939 unit kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui empat gerbang tol utama dengan kenaikan 28,55%.
"Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan," kata Jansen.
Selain moda darat melalui jalan tol, peningkatan pergerakan penumpang juga terjadi di sektor transportasi lainnya. Penumpang kapal penyeberangan tercatat mencapai 273 ribu orang, kereta api 1,5 juta orang, serta transportasi udara sebanyak 189 ribu orang.
Jansen juga menekankan pentingnya manajemen waktu perjalanan bagi para pemudik dan menyarankan penggunaan skema bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) untuk menghindari penumpukan di jalan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, serta tidak memaksakan diri apabila lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ujar Jansen.
Guna memecah konsentrasi kendaraan pada puncak arus balik, pemerintah juga menyediakan insentif berupa pemotongan tarif tol. Diskon tarif tol tersebut dijadwalkan berlaku pada tanggal 26 hingga 27 Maret 2026 bagi pengendara yang melintas.
Pihak kepolisian turut mengingatkan para wisatawan yang masih berada di lokasi liburan untuk tetap waspada terhadap situasi lingkungan sekitar. Masyarakat diminta terus mematuhi instruksi petugas di lapangan demi kelancaran bersama.