Penyidik Polresta Banda Aceh secara resmi menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Dua mahasiswa yang menyandang status tersangka tersebut masing-masing berinisial WS (22) dan MAM (20).
Keduanya merupakan mahasiswa aktif dari Fakultas Teknik USK. Keputusan penetapan tersangka ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa belasan saksi yang mengetahui kejadian tersebut secara langsung.
Peran Tersangka dan Proses Penyidikan
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa WS diduga kuat berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan terjadi. Sementara itu, MAM diduga terlibat secara langsung dalam tindakan pengrusakan dan pembakaran gedung di kampus tersebut.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum. Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di lapangan:
- Tiga unit sepeda motor yang ditemukan dalam kondisi rusak berat.
- Dua buah pecahan botol yang diduga kuat sebagai bahan bom molotov.
- Satu unit bom molotov yang masih utuh dan belum sempat meledak.
- Pakaian yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.
- Satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian untuk dianalisis rekamannya.
Penyidikan kasus ini dipastikan masih terus berkembang seiring dengan pengumpulan keterangan lebih lanjut. Polisi berencana memanggil 18 saksi tambahan dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara.
Hingga saat ini, total saksi yang sudah dan akan diperiksa mencapai 36 orang. Polisi juga menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam KUHP terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
Kronologi Konflik Antar Fakultas
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini dipicu oleh ketegangan yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Konflik dilaporkan mulai memanas sejak tanggal 18 Mei 2026 akibat kesalahpahaman di jalanan kampus.
Gesekan bermula saat sekelompok mahasiswa Pertanian yang hendak melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur melewati area Fakultas Teknik sambil menggeber suara motor. Hal ini memicu keributan di Sekretariat BEM USK yang mengakibatkan seorang mahasiswa Teknik terluka.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak rektorat USK ternyata belum mampu meredam emosi kedua belah pihak secara permanen. Pada 21 Mei dini hari, terjadi aksi saling serang susulan yang puncaknya menyebabkan fasilitas kampus terbakar.
Informasi Mengenai Kerusakan Fasilitas :
| Fasilitas Terdampak | Jenis Kerusakan |
|---|---|
| Gedung Fakultas Pertanian | Kebakaran sebagian bangunan |
| Laboratorium Pertanian | Kerusakan material dan alat laboratorium |
| Sepeda Motor | Tiga unit kendaraan rusak parah |
Tabel di atas merinci dampak fisik yang timbul akibat bentrokan yang terjadi pada dini hari tersebut. Kerusakan ini menimbulkan kerugian yang cukup signifikan bagi operasional akademik di tingkat fakultas.
Kompol Dizha menegaskan bahwa peristiwa ini murni merupakan konflik internal antar mahasiswa di lingkungan kampus USK. Tidak ada indikasi keterlibatan massa atau mahasiswa dari perguruan tinggi lain dalam kerusuhan tersebut.
Pihak berwajib terus mengimbau agar seluruh mahasiswa tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada jalur hukum. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya aksi balasan serupa di masa mendatang.