Penyidik Polda Metro Jaya berhasil meringkas seorang pria berinisial TH yang diduga kuat membunuh mantan istrinya berinisial IL (49) di sebuah rumah kontrakan kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Jumat, 17 April 2026.
Penangkapan ini dilakukan setelah jasad korban ditemukan oleh warga sekitar dengan sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Dilansir dari Megapolitan, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra memonitor langsung proses pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
"Pelaku inisial TH ditangkap kurang dari sehari," kata Dimitri kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).
Hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban menunjukkan adanya indikasi kekerasan fisik yang dialami IL sebelum meninggal dunia.
"Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," ujar Dimitri.
Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan warga sekitar lokasi kejadian yang mendengar suara tangisan dari dalam kediaman korban pada pukul 01.30 WIB dini hari.
"Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Setelah memastikan adanya tindak pidana, petugas keamanan segera menghubungi keluarga korban serta pihak kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut. Jenazah IL kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna menjalani autopsi dan pemeriksaan medis mendalam.