Polda Metro Jaya Pastikan Kabar Begal Model ADV di Kebon Jeruk Hoaks

Polda Metro Jaya Pastikan Kabar Begal Model ADV di Kebon Jeruk Hoaks
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Pastikan Kabar Begal Model ADV di Kebon Jeruk Hoaks.

Polda Metro Jaya memastikan narasi pembegalan terhadap seorang model berinisial ADV di sekitar Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merupakan informasi bohong setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam pada Rabu (20/5/2026).

Kabar fiktif yang sempat viral di media sosial tersebut mengeklaim bahwa ADV dibacok oleh pembegal hingga harus dirawat di rumah sakit, namun kepolisian tidak menemukan adanya laporan resmi, saksi, maupun bukti di lapangan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Penyelidikan internal kepolisian juga menyasar Rumah Sakit Sumber Waras yang disebut-sebut sebagai tempat perawatan korban, tetapi data pasien atas nama ADV sama sekali tidak ditemukan dalam satu bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan alasan di balik penyebaran informasi palsu tersebut setelah personel kepolisian melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

"Yang pertama karena iseng, yang kedua ingin mengglorifikasikan bahwa beberapa kejadian viral tentang begal. Hal ini sudah didatangi tadi siang dan sudah dilakukan pendalaman," kata Budi, Rabu (20/5/2026).

Meskipun cerita tersebut terbukti tidak benar, pihak kepolisian tetap memberikan perhatian khusus berupa pendampingan psikologis kepada ADV.

"Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah menjadi korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya," ujar Budi.

Sebelumnya, proses pelacakan awal sempat terhambat karena tidak adanya data awal yang valid mengenai tempat kejadian perkara maupun laporan dari pihak keluarga.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha mengungkapkan bahwa jajarannya masih terus berupaya mengidentifikasi akun pertama yang mengunggah cerita bohong itu ke media sosial Threads.

"Yah, masih diselidiki karena kami belum ketemu sumber jelasnya, narasumber yang A1-nya siapa yang upload pertama dan kronologinya," ujar Nur Aqsha.

Aparat kepolisian kini mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak memicu kegaduhan publik.

Artikel terkait

Rekomendasi