Empat wisatawan nusantara asal Bali nyaris menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan saat berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini membuat para turis tersebut telantar selama dua jam di Pelabuhan Marina.
Dilansir dari Detik Travel, insiden bermula saat rombongan ini tertahan di titik keberangkatan menuju Taman Nasional Komodo. Hal ini terjadi karena pihak agen travel belum melunasi biaya sewa kapal wisata.
Manajemen kapal beserta para wisatawan sempat mencoba menghubungi pihak agen perjalanan, namun tidak mendapatkan respons awal. Kondisi di Pelabuhan Marina Labuan Bajo sempat dilaporkan menegang akibat ketidakpastian keberangkatan tersebut.
Pihak kepolisian dari Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Manggarai Barat akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kepolisian melakukan mediasi antara pihak kapal dan agen travel bernama Quanty Tour.
Kepala Satpamobvit Polres Manggarai Barat, Iptu I Komang Agus Budiawan, menjelaskan bahwa perselisihan dipicu oleh keterlambatan pelunasan biaya perjalanan. Laporan masuk dari pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 pada Minggu, 3 Mei 2026.
"Perselisihan muncul setelah pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 melaporkan adanya keterlambatan pelunasan pembayaran dari pihak agen perjalanan terhadap biaya perjalanan empat orang wisatawan asal Bali," ungkap Iptu I Komang Agus Budiawan pada Senin, 4 Mei 2026.
Pengurus kapal, Angga Permana, mengaku kesulitan menghubungi perwakilan agen bernama Andre Faysal dari Quanty Tour. Padahal, kewajiban pembayaran seharusnya sudah diselesaikan sebelum tamu diberangkatkan demi kelancaran operasional.
Penyelesaian Melalui Mediasi
Satpamobvit Polres Manggarai Barat bersama petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo berhasil menghadirkan pihak agen ke pelabuhan. Setelah mediasi dilakukan, pihak agen akhirnya melunasi seluruh tunggakan.
"Setelah dilakukan mediasi persuasif bersama rekan-rekan dari syahbandar, pihak agen telah merespons kendala yang ada. Masalah ini murni terjadi karena miskomunikasi. Kabar baiknya, seluruh tunggakan telah diselesaikan dan dilunasi oleh pihak agen kepada pengurus kapal," jelas Komang.
Empat wisatawan yang terlibat dalam insiden ini diidentifikasi sebagai I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma. Mereka akhirnya dapat melanjutkan perjalanan ke Taman Nasional Komodo.
Salah satu wisatawan, Raynal, memberikan apresiasi atas bantuan para petugas di lapangan. Ia merasa terbantu karena masalah administrasi tersebut dapat segera tuntas sehingga mereka tidak gagal berwisata.
"Kami hampir saja menjadi korban penipuan oleh agen Quanty Tour yang tidak melunasi pembayaran kepada pihak kapal. Berkat mediasi dari para petugas, persoalan ini dapat diselesaikan dengan sangat baik," kata Raynal.