Polisi Buru Penjambret Warga Negara Italia di Bundaran HI

Polisi Buru Penjambret Warga Negara Italia di Bundaran HI
Foto: Ilustrasi Polisi Buru Penjambret Warga Negara Italia di Bundaran HI.

Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku penjambretan ponsel milik seorang warga negara asing asal Italia berinisial CL yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5/2026) sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa personel kepolisian sudah dikerahkan untuk menangkap tersangka yang melarikan diri tersebut. Kasus ini menjadi atensi mengingat lokasi kejadian berada di pusat keramaian ibu kota.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjambretan dengan korban warga negara asing tersebut Insyaallah dalam waktu cepat kami akan melakukan penangkapan terhadap pelakunya," jelas Iman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, insiden bermula saat korban sedang memesan jasa transportasi daring di pinggir jalan sekitar pukul 16.10 WIB. Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba merebut ponsel Motorola Neo 60 milik korban hingga CL terjatuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kepadatan masyarakat di lokasi tertentu terkadang memicu kelengahan yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

"Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah itu justru dengan kepadatan masyarakat, muncul keabaian. Keabaian dari masyarakat itu sendiri untuk terhadap jiwa raga, harta bendanya," jelas Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan perangkat elektronik di ruang publik. Penggunaan ponsel di area terbuka sering kali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kriminal yang memantau situasi sekitar.

"Dia (pelaku kejahatan) mengambil pada saat orang lengah, rata-rata menggunakan handphone di jalanan yang abai. Dia tidak berpikir bahwa kondisi itu bisa dia menjadi korban. Jadi, kejahatan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat," imbuh Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Awalnya WNA tersebut memesan kendaraan online. Dia sedang menunggu kendaraan datang di pinggir jalan. Lalu datang satu motor yang dikendarai pelaku," ujar Erlyn, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengejaran dilakukan setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan dari korban. Saat ini, tim gabungan masih melacak keberadaan motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

"Pelaku merebut handphone yang dipegang WNA. Setelah itu WNA-nya mengejar," lanjut Erlyn, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Artikel terkait

Rekomendasi