Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Penjambret Turis Asing

Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Penjambret Turis Asing
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Penjambret Turis Asing.

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap komplotan penjambret yang merampas ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) asal Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dilansir dari Megapolitan. Polisi berhasil meringkus dua pelaku dari komplotan spesialis tersebut, sementara satu orang lainnya masih buron.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terhadap total delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jakarta. Penegasan mengenai penangkapan para sindikat kejahatan jalanan ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/5/2026) malam.

"Di antara delapan pelaku yang kami lakukan penangkapan malam hari ini tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone milik WNA Italia di Bundaran HI," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Komplotan tersebut diketahui merupakan sindikat yang sudah beraksi sebanyak ratusan kali di berbagai titik di Jakarta. Polisi kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh lokasi kejahatan yang pernah menjadi sasaran aksi para tersangka.

"Yang bersangkutan tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP. Kami sedang mengompulir untuk seluruh tempat kejadian perkara yang pernah dilakukan oleh para tersangka," ungkap Iman.

Bukan hanya menyasar warga lokal, sindikat ini juga terbukti mengincar turis mancanegara yang tengah berada di Jakarta, termasuk kasus penjambretan WN Italia pada Kamis (14/5/2026) lalu.

"Dari 120 kasus, empat di antaranya korbannya adalah warga negara asing. Ada yang dari Malaysia, kemudian Jerman, kemudian Tiongkok, sama Italia," kata Iman.

Para tersangka dibekuk petugas di tiga lokasi persembunyian yang terpisah, meliputi wilayah Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan timah panas kepada beberapa tersangka di bagian kaki karena mencoba melawan dan kabur.

"Dikarenakan di antara para pelaku itu ada yang mencoba melakukan perallowan dan melarikan diri, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Iman.

Tindakan tegas tersebut dipastikan dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat luas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelumpuhan tersebut tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan.

"Tentunya tetap tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat Jakarta yang lainnya, dan juga kami tetap berpegang teguh pada hak asasi manusia kepada mereka," ucap dia.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu buron dari komplotan Bundaran HI diindikasikan membawa senjata api.

"Masih ada lima orang yang masih kami lakukan pengejaran. Kawan-kawannya mereka itu. Salah satunya dari yang Bundaran HI masih satu orang yang kami lakukan pengejaran," kata Iman.

Petugas kepolisian hingga kini masih bergerak di lapangan untuk melacak keberadaan pemegang senjata api tersebut.

"Kemudian diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api, dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap yang memegang senjata api," sambungnya.

Kedelapan tersangka yang telah ditahan kini dijerat dengan Pasal 365, 368, 170, dan 335 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pemerasan, Pengeroyokan, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Artikel terkait

Rekomendasi