Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan dan penyelundupan 1.494 unit sepeda motor ilegal di sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).
Penyitaan ribuan kendaraan roda dua tersebut dilakukan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Jakarta Selatan, dilansir dari Otorider. Sebanyak 957 unit motor ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah terbongkar.
Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa seluruh kendaraan yang disita merupakan hasil dari tindak pidana. Hal ini dikarenakan pihak terkait di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah kepada petugas.
"Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap asal-usul ribuan motor tersebut. Polisi juga meneliti kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam praktik ilegal ini.
Jaringan pelaku tersebut diduga menggunakan modus penyalahgunaan data pribadi KTP masyarakat untuk mengaktifkan aplikasi pembiayaan, jaminan fidusia, hingga pinjaman kendaraan. Nama-nama warga yang dicatut berpotensi masuk dalam catatan buruk BI Checking akibat transaksi ilegal ini.
"Ini berpotensi terkena BI Checking, karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," jelas Iman.
Penangkapan dan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena jumlah barang bukti kendaraan yang disita sangat besar. Polda Metro Jaya membuka posko koordinasi bagi masyarakat maupun lembaga pembiayaan yang merasa kehilangan kendaraan.
"Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.
Proses penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya masih terus berjalan hingga saat ini. Polisi fokus menelusuri negara tujuan pengiriman ekspor ilegal serta memburu pihak-pihak lain yang terlibat.