Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek

Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek.

Fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini didekatkan ke masyarakat oleh Polda Metro Jaya melalui pengoperasian Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (20/5/2026).

Kemudahan pengurusan administrasi ini sengaja dihadirkan guna memotong jarak bagi warga yang ingin menunaikan kewajiban pajak tahunan mereka, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Pihak kepolisian mengumumkan bahwa operasional pos bergerak tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis dan berlangsung dari waktu pagi hingga malam hari.

ÔÇ£Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor,ÔÇØ tulis TMC Polda Metro Jaya.

Warga yang berencana memanfaatkan pos keliling ini diimbau mempersiapkan seluruh dokumen utama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli dan fotokopi.

ÔÇ£Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan,ÔÇØ tulis TMC Polda Metro Jaya.

Adapun urusan administratif lain yang meliputi pergantian pelat nomor serta perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan tidak masuk dalam cakupan layanan operasional tersebut, sehingga pemilik kendaraan harus tetap mendatangi kantor Samsat terdekat.

Artikel terkait

Rekomendasi