Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor mineral dan batu bara mencapai Rp 48,95 triliun pada periode Januari hingga April 2026. Capaian dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa (19/5/2026).
Perolehan tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,21 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan periode Januari hingga April 2025 yang tercatat sebesar Rp 46,09 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Bahkan, pertumbuhan setoran negara dari sektor pertambangan ini dilaporkan telah menembus angka Rp 55 triliun apabila dihitung sampai dengan pertengahan Mei 2026.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan fluktuasi perolehan bulanan dan target tahunan yang dibebankan kepada instansinya dalam rapat kerja bersama para anggota dewan.
"Dari sisi PNBP realisasi Ditjen Minerba pada saat ini dari periode Januari sampai April mencapai Rp 48,95 triliun, sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp 55 triliun dan secara tahunan terdapat kenaikan 6,21%," ujarnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menetapkan target penerimaan negara non-pajak untuk komoditas tambang ini dengan nominal yang lebih tinggi daripada target tahun sebelumnya. Target yang dipatok pada tahun lalu berada di angka Rp 124,75 triliun, sedangkan untuk tahun ini dinaikkan sebesar 7,36 persen menjadi Rp 133,93 triliun.
"Dari sisi target tahun 2026 juga mencapai jumlah yang meningkat dibanding tahun 2025," katanya.
Berdasarkan data resmi dalam paparan rapat, performa bulanan sepanjang awal tahun ini menunjukkan grafik yang bervariasi. Sektor ini mengantongi Rp 11,18 triliun pada Januari 2026, yang berarti mengalami penurunan sebesar 9,33 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Kondisi berbalik pada Februari 2026 dengan perolehan Rp 9,97 triliun atau naik 7,55 persen, disusul kenaikan tipis 3 persen pada Maret 2026 menjadi Rp 12,01 triliun.
Lonjakan paling signifikan terjadi pada April 2026 dengan pertumbuhan mencapai 23,07 persen sehingga menghasilkan Rp 15,79 triliun. Namun, data per 30 April 2026 tersebut diinformasikan masih bersifat cut off sehingga angka realisasi pada bulan April masih memiliki potensi untuk berubah.