Pluang Luncurkan Fitur Saham Indonesia di Tengah Pengetatan Aturan BEI

Pluang Luncurkan Fitur Saham Indonesia di Tengah Pengetatan Aturan BEI
Foto: Ilustrasi Pluang Luncurkan Fitur Saham Indonesia di Tengah Pengetatan Aturan BEI.

Aplikasi investasi multi-aset Pluang resmi meluncurkan produk Saham Indonesia pada Kamis (23/4/2026) guna memudahkan akses investor terhadap lebih dari 950 emiten di Bursa Efek Indonesia. Langkah integrasi ini diambil untuk menyederhanakan pengelolaan berbagai instrumen investasi dalam satu ekosistem aplikasi yang terpadu.

Akses baru ini memungkinkan para pengguna memperdagangkan saham-saham unggulan seperti BBCA, BBRI, BREN, hingga GOTO. Ekspansi layanan tersebut, sebagaimana dilansir dari Money, dilakukan melalui penyediaan sistem portofolio terpadu yang memfasilitasi perpindahan alokasi dana antaraset secara instan.

"Selama ini, ada jarak antara pasar modal domestik dan peluang diversifikasi global," ujar Co-Founder Pluang Claudia Kolonas.

Pihak manajemen menekankan bahwa kehadiran fitur ini bertujuan untuk menyatukan pengelolaan aset bagi para investor agar tidak perlu lagi menggunakan banyak platform yang berbeda.

"Kami hadir untuk menutup kesenjangan (close the gap) itu." kata Claudia Kolonas.

Integrasi ini diklaim sebagai langkah perusahaan dalam menciptakan standar layanan baru di kawasan Asia Tenggara. Efisiensi menjadi fokus utama agar proses investasi menjadi lebih praktis bagi jutaan pengguna yang sudah terdaftar.

"Ini adalah standar baru bagi Super-App investasi di Asia Tenggara," tambah Claudia Kolonas.

Selain kemudahan akses, platform ini menawarkan promo nol persen biaya transaksi serta insentif bonus bagi pengguna tertentu. Inisiatif ini merespons data Kustodian Sentral Efek Indonesia yang menunjukkan lonjakan jumlah Single Investor Identification hingga 20 juta pada akhir tahun lalu.

"Di tengah gelombang baru ini, partisipasi investor ritel akan menjadi penentu utama stabilitas pasar," ujarnya Claudia Kolonas.

Pertumbuhan investor ritel yang masif dinilai memerlukan infrastruktur yang lebih inklusif untuk menjaga keberlangsungan pasar modal tanah air ke depannya.

"Pluang hadir untuk menjembatani partisipasi tersebut dengan menyediakan infrastruktur yang lebih inklusif." tegas Claudia Kolonas.

Bersamaan dengan peluncuran fitur tersebut, PT Bursa Efek Indonesia mengeluarkan kebijakan pengetatan kriteria evaluasi indeks pada Selasa (21/4/2026). Otoritas bursa kini mengecualikan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan sangat tinggi oleh pihak tertentu.

ÔÇ£Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian atas kriteria evaluasi konstituen indeks sebagai berikut,ÔÇØ tulis Bursa Efek Indonesia dalam pengumumannya.

Emiten kini harus memenuhi syarat kepemilikan publik minimal 10 persen serta batas likuiditas perdagangan yang ketat selama enam bulan terakhir. Aturan baru yang berdampak pada indeks IDX30 hingga LQ45 ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada hari bursa pertama Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi