Pimpinan DPR RI menggelar rapat penting pada Rabu (3/6) untuk mematangkan langkah finalisasi sejumlah regulasi krusial. Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada persiapan pembahasan undang-undang sebelum dibawa ke tahap paripurna.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dasco menjelaskan bahwa pertemuan tingkat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) ini membahas berbagai hal rutin dan urusan legislasi. Fokus utamanya adalah memastikan setiap proses di komisi berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Finalisasi RUU P2SK Menuju Paripurna
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah perampungan draf RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Aturan ini ditargetkan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Langkah percepatan ini dilakukan untuk menjamin adanya harmonisasi regulasi yang kuat di seluruh sektor keuangan nasional. Hal ini dianggap mendesak mengingat adanya perubahan struktur kebijakan melalui beberapa undang-undang terbaru.
Daftar regulasi utama yang menjadi perhatian dalam proses harmonisasi ini meliputi:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Danantara.
- Undang-Undang Nomor 16 yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Undang-Undang Keuangan Negara serta UU Perbendaharaan Negara.
- Undang-Undang Kekayaan Negara yang Dipisahkan dan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyelarasan berbagai payung hukum tersebut bertujuan untuk menyatukan visi kebijakan ekonomi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di masa depan.
Sinkronisasi Aturan Sektor Keuangan Negara
Dasco menyoroti adanya potensi ketidaksinkronan posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN dalam regulasi terbaru. Hal ini dipicu oleh perbedaan penyebutan eksplit dalam UU Perbendaharaan Negara dibandingkan aturan lainnya.
Kesenjangan administratif tersebut perlu diselesaikan melalui skema omnibus law agar tata kelola negara tetap berjalan solid. Dasco menegaskan bahwa undang-undang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang jelas.
Berikut adalah poin-poin penting terkait tujuan finalisasi UU P2SK:
- Menghindari tumpang tindih aturan antar-lembaga negara.
- Memperkuat pondasi sektor keuangan nasional secara menyeluruh.
- Menjaga stabilitas ekonomi melalui konsistensi regulasi yang jelas.
- Meningkatkan kualitas tata kelola BUMN di bawah kerangka hukum yang sinkron.
Proses ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku industri keuangan dan pengelola aset negara.
Pimpinan DPR optimis bahwa penyelesaian UU P2SK ini akan menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keuangan Indonesia. Langkah ini juga menjadi upaya konkret parlemen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara.