PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Juni 2026 Bebani Industri Keramik

PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Juni 2026 Bebani Industri Keramik
Foto: Ilustrasi PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Juni 2026 Bebani Industri Keramik.

Rencana kenaikan harga regasifikasi gas alam cair (LNG) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai Juni 2026 diproyeksikan bakal memperberat beban operasional sektor manufaktur. Lonjakan biaya ini terjadi akibat proyeksi penyesuaian tarif dari yang semula sebesar US$ 14,9 menjadi berkisar US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya produksi sektor hilir yang bergantung pada pasokan energi gas. Berdasarkan laporan dari koran Investor Daily, peningkatan komponen biaya ini memicu tren kenaikan harga beli gas sektor manufaktur secara beruntun sejak awal tahun.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, memberikan rincian mengenai tahapan kenaikan harga yang dialami oleh para pelaku usaha dalam kurun waktu satu semester ini. Skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diterima industri keramik tercatat terus merangkak naik secara bertahap.

"Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60%," jelas jelas Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/5/2026).

Sebelum lonjakan tersebut, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik berada di angka US$ 9 per MMBTU pada awal Januari 2026, lalu merangkak naik menjadi US$ 11 per MMBTU pada April. Penyesuaian tarif regasifikasi oleh PGN pada Juni mendatang dipastikan mengerek harga beli rata-rata gas anggota Asaki mencapai US$ 15 per MMBTU.

Artikel terkait

Rekomendasi