Petani Cengkih Tolak Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Produk Tembakau

Petani Cengkih Tolak Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Produk Tembakau
Foto: Ilustrasi Petani Cengkih Tolak Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Produk Tembakau.

Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah membatasi kadar nikotin serta tar pada produk tembakau pada Minggu (10/5/2026). Kebijakan ini dinilai mustahil dipenuhi karena karakteristik alami bahan baku lokal Indonesia.

Sekretaris Jenderal APCI I Ketut Budhyman memberikan penegasan bahwa unsur cengkih yang menjadi bahan utama rokok kretek secara natural menentukan level nikotin dan tar. Seperti dilansir dari Ekonomi, pembatasan tersebut dianggap sebagai ancaman serius bagi eksistensi produk kretek nasional.

"Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kami penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam," ujar Budhyman.

Budhyman mengkritik regulasi hasil tembakau yang dianggap lebih memihak pada kepentingan organisasi internasional. Menurutnya, penyusunan aturan tersebut sering kali tidak selaras dengan realitas ekonomi dan keunikan industri dalam negeri.

"Regulasi tentang rokok sering kali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kami berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak," katanya.

Senada dengan pihak petani, Juru Bicara Koordinator KNPK Alfianaja Maulana menyoroti variasi kandungan nikotin pada tembakau dari berbagai wilayah di Indonesia. Ia menilai upaya penyeragaman melalui batasan angka tertentu hanya akan mematikan sektor industri kretek.

"Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar," tegas Alfianaja.

Alfianaja merinci bahwa terdapat sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidup pada rantai pasok industri ini, mulai dari sektor pertanian hingga perdagangan ritel. Sektor ini juga menjadi penyumbang pendapatan negara melalui setoran cukai yang melampaui angka Rp200 triliun tiap tahunnya sejak lima tahun terakhir.

Risiko lain yang dibahas adalah potensi pergeseran preferensi konsumen akibat perubahan profil rasa produk. Alfianaja memperingatkan bahwa intervensi kadar nikotin dan tar dapat memicu peningkatan peredaran produk ilegal di pasar.

"Kondisi tersebut pada akhirnya akan mengancam penerimaan negara serta memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal di sektor terkait," pungkas Alfianaja.

Artikel terkait

Rekomendasi