Ribuan Peserta Mundur dari Program Magang Nasional Batch 1

Ribuan Peserta Mundur dari Program Magang Nasional Batch 1
Foto: Ilustrasi Ribuan Peserta Mundur dari Program Magang Nasional Batch 1.

Kementerian Ketenagakerjaan resmi menutup gelombang pertama Program Magang Nasional pada Jumat (24/4/2026) dengan catatan ribuan peserta mengundurkan diri sebelum masa program berakhir. Program yang berlangsung selama enam bulan sejak Oktober 2025 ini menyisakan 11.949 peserta aktif dari total 16.112 orang yang lolos seleksi awal.

Pengurangan jumlah tenaga magang tersebut dialami pada dua kelompok kepesertaan, yakni batch 1A dan 1B, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, merinci bahwa penyusutan terbesar terjadi pada kelompok 1A yang berkurang dari 14.952 menjadi 11.110 orang.

"Berdasarkan proses seleksi, terpilih 14.952 peserta batch pertama atau 1A dan 1.160 batch 1B sehingga total 16.112. Namun dalam perjalanannya jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta," kata Anwar Sanusi, Kepala Barenbang Kemnaker.

Anwar menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan dinamika wajar dalam pelaksanaan program peningkatan kompetensi. Faktor utama yang menyebabkan mundurnya peserta adalah adanya tawaran pekerjaan tetap dari perusahaan lain sebelum masa pemagangan tuntas.

"Hal ini merupakan bagian dari dinamika program, di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka diterima sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan atau di instansi yang memang sebelum proses ini mereka kebanyakan juga sudah melamar," jelas Anwar Sanusi.

Pihak kementerian mencatat dukungan sektor industri tetap tinggi dengan keterlibatan 1.185 perusahaan dan 5.267 mentor selama program berlangsung. Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah menyediakan fasilitas sertifikasi kompetensi gratis melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa sertifikat tersebut menjadi aset berharga bagi peserta yang belum mendapatkan pekerjaan tetap. Skema sertifikasi ini diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk layanan tambahan bagi para alumni program magang.

"Sertifikat kompetensi menjadi salah satu bukti bahwa seseorang itu memang kompeten terkait dengan satu skill kompetensi tertentu. Dan kita sudah memiliki Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang memang mengelola sertifikasi kompetensi di Indonesia. Alhamdulillah sampai sekarang sertifikatnya diakui, sertifikatnya dicari, ada biayanya, tapi buat adik-adik peserta magang kita buat gratis," sebut Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Para peserta akan menjalani tahapan penyegaran materi selama satu hingga dua bulan sebelum mengikuti uji kompetensi resmi. Pelaksanaan ujian tersebut dijadwalkan bertempat di berbagai balai pelatihan milik Kemnaker atau lembaga sertifikasi yang berafiliasi dengan BNSP.

Artikel terkait

Rekomendasi