Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 9,6 Persen Capai Rp 8.585 Triliun

Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 9,6 Persen Capai Rp 8.585 Triliun
Foto: Ilustrasi Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 9,6 Persen Capai Rp 8.585 Triliun.

Otoritas Jasa Keuangan melaporkan penyaluran kredit perbankan nasional mengalami pertumbuhan sebesar 9,6 persen secara tahunan menjadi Rp 8.585 triliun pada Desember 2025. Capaian positif ini didorong oleh penguatan fungsi intermediasi yang didukung struktur permodalan dan likuiditas yang memadai.

Data yang dilansir dari Investortrust menunjukkan bahwa ekspansi kredit ini didominasi oleh sektor investasi yang melonjak hingga 20,81 persen. Sementara itu, kategori konsumsi mencatatkan kenaikan 6,58 persen dan modal kerja meningkat sebesar 4,52 persen pada periode yang sama.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan keterangan resmi mengenai kondisi industri perbankan yang tetap solid hingga penghujung tahun 2025 tersebut.

"Kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan pada Desember 2025, mencatat pertumbuhan 9,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 8.585 triliun," ujar Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).

Dari sisi penghimpunan dana, perbankan berhasil mengumpulkan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 10.059 triliun atau tumbuh 13,83 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan giro sebesar 19,13 persen, deposito 14,28 persen, dan tabungan sebesar 8,19 persen.

Mahendra juga menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan perbankan berada pada posisi yang sangat aman dengan rasio permodalan yang mencatatkan rekor.

"Ketahanan perbankan terjaga kuat tercermin dari tingkat permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang pada Desember 2025 berada di level tertinggi yaitu 25,87%," kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Tingkat risiko kredit juga terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,05 persen dan NPL net 0,79 persen. Adapun likuiditas tetap terjaga dengan loan to deposit ratio berada di angka 85,37 persen.

"Sedangkan alat likuid terhadap non-core deposito atau AL/NCD dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat 126,55% dan 28,58%," ucap Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi