PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mulai awal Juni 2026. Isu yang marak diperbincangkan warganet tersebut mengklaim adanya pelarangan bagi sejumlah merek kendaraan dan kapasitas mesin tertentu.
Kabar bohong yang beredar luas ini memuat daftar mobil bermesin di atas 1.400 cc yang diklaim tidak boleh lagi mengisi Pertalite per 1 Juni 2026. Beberapa model kendaraan yang disebutkan meliputi Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander, seperti dilansir dari Otomotif.
Menanggapi keresahan masyarakat, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi ataupun regulasi resmi dari pemerintah mengenai pembatasan tersebut.
ÔÇ£Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,ÔÇØ ujar Roberth dalam keterangannya pada Sabtu (23/5/2026).
Pihak manajemen menekankan kembali bahwa aturan teknis mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin mobil belum dikeluarkan oleh pihak berwenang.
ÔÇ£Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,ÔÇØ kata Roberth.
Kendati demikian, pihak perusahaan berkomitmen penuh untuk mematuhi semua regulasi sektor energi yang ditetapkan oleh pemerintah di masa mendatang.
ÔÇ£Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,ÔÇØ ujar Roberth kepada Kompas.com pada Jumat (22/5/2026).