Perhutani Kedu Utara Gandeng KTH Ngudi Lestari Optimalkan Aset Cengkeh

Perhutani Kedu Utara Gandeng KTH Ngudi Lestari Optimalkan Aset Cengkeh
Foto: Ilustrasi Perhutani Kedu Utara Gandeng KTH Ngudi Lestari Optimalkan Aset Cengkeh.

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara memperkuat sinergi dengan masyarakat desa hutan melalui pemanfaatan aset tanaman cengkeh. Langkah strategis ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Lestari sebagai mitra pengelola.

Sinergi ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam non-kayu yang tersedia di wilayah kerja Perhutani. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Kolaborasi antara kedua pihak berfokus pada pemeliharaan dan pemanfaatan komoditas cengkeh. Selain untuk mengoptimalkan aset negara, program ini juga diarahkan guna mendongkrak pendapatan masyarakat desa hutan (MDH) serta memperkuat pengamanan kawasan hutan secara partisipatif.

Administratur Perhutani KPH Kedu Utara menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata dari visi perusahaan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat. Adanya PKS ini sekaligus memberikan payung hukum yang kuat bagi Perhutani maupun kelompok tani.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal lahan dan aset tanaman yang ada dapat memberikan manfaat maksimal. Melalui KTH Ngudi Lestari, masyarakat terlibat langsung dalam rantai produksi, mulai dari pemeliharaan hingga masa panen," ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemilihan komoditas cengkeh didasarkan pada nilai ekonominya yang stabil serta tingginya permintaan di pasar industri kesehatan dan produk lainnya. Faktor tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan taraf hidup para anggota kelompok tani secara signifikan dalam beberapa musim panen ke depan.

Menjaga Kelestarian Hutan Berbasis Masyarakat

Selain mengejar nilai ekonomis, kesepakatan ini juga memuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Anggota KTH Ngudi Lestari berkewajiban menjadi garda terdepan untuk melindungi hutan dari gangguan keamanan, termasuk aksi perambahan liar dan risiko kebakaran.

Ketua KTH Ngudi Lestari menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani KPH Kedu Utara. Pola kemitraan terorganisir ini dinilai memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola lahan di kawasan tersebut.

Daftar Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Sama
Kewajiban PerhutaniKewajiban KTH Ngudi Lestari
Menyediakan akses pemanfaatan aset tanaman cengkeh.Melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman secara rutin.
Memberikan pembinaan teknis pengelolaan hutan.Menjaga keamanan kawasan dari perusakan dan kebakaran.
Melakukan monitoring dan evaluasi berkala.Melaporkan hasil panen sesuai dengan kesepakatan bagi hasil.

Harapan Masa Depan Kemitraan

Perhutani KPH Kedu Utara berharap kolaborasi ini dapat membangun ekosistem bisnis kehutanan yang inklusif. Keberhasilan pengelolaan cengkeh oleh KTH Ngudi Lestari nantinya akan menjadi percontohan untuk pengembangan kemitraan pada komoditas lain seperti getah pinus, kopi, atau sektor wisata alam.

Melalui keterpaduan langkah ini, keseimbangan antara fungsi ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologi hutan diharapkan dapat berjalan secara selaras di kawasan Kedu Utara.

Artikel terkait

Rekomendasi