Sejumlah perbankan nasional masih mengkaji dampak kenaikan BI Rate terhadap penyesuaian suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) agar kualitas pembiayaan tetap terjaga, seperti dilansir dari Keuangan pada Jumat (22/5).
Langkah penyesuaian suku bunga acuan tersebut tidak serta-merta langsung mengubah tingkat suku bunga kredit yang ditawarkan kepada nasabah saat ini.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi salah satu bank yang mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas sebelum mengambil keputusan penyesuaian tingkat bunga.
ÔÇ£Perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan BCA dalam menentukan suku bunga kredit. Namun demikian, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik untuk bunga fixed maupun floating,ÔÇØ ujar Hera, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA.
BCA mencatat pertumbuhan penyaluran baru KPR mencapai Rp 8,5 triliun dengan total outstanding Rp 142,3 triliun atau tumbuh 5,2 persen secara tahunan hingga Maret 2026. Suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR BCA bertengger di level 9,16 persen per 30 April 2026.
Kondisi serupa juga terjadi pada KB Bank yang masih melakukan kajian mendalam terkait pergerakan suku bunga acuan di pasar keuangan saat ini.
"Saat ini, KB Bank masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, cost of fund, dan kondisi pasar secara keseluruhan," ujar Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.
KB Bank menerapkan kebijakan bahwa nasabah lama yang berada dalam masa bunga tetap tidak akan merasakan dampak langsung dari perubahan kebijakan bank sentral tersebut.
"Nasabah existing akan tetap menikmati suku bunga sesuai periode fixed yang telah disepakati sebelumnya," katanya.
Per 4 Mei 2026, SBDK KPR KB Bank berada pada posisi 9,72 persen. Perseroan menyediakan opsi produk pembiayaan yang bervariasi demi mengantisipasi kehati-hatian masyarakat dalam mengambil pembiayaan jangka panjang.
Di sisi lain, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga memilih untuk belum mengubah kebijakan suku bunga kredit mereka meskipun terdapat dinamika pada BI Rate.
"Belum ada adjustment bunga, tidak usah khawatir," ujar Nixon Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Manajemen BTN menilai proses transmisi kenaikan suku bunga ke sektor kredit memerlukan waktu yang relatif lebih lambat karena dominasi portofolio KPR bersifat tetap.
"Dan di BTN itu kontraktual. Misal bunga promo naik sampai tiga tahun, itu fix, setelah itu naiknya seberapa besar sudah ditentukan," jelas Nixon.
BTN sendiri telah memitigasi risiko dengan memasukkan asumsi kenaikan suku bunga sebesar 25 bps dalam rencana kerja tahunan mereka. Per 1 Mei 2026, posisi SBDK KPR BTN tercatat berada di level 7,95 persen.