Aparat Segel Lahan KEK Kura Kura Bali Akibat Dugaan Pembabatan Mangrove

Aparat Segel Lahan KEK Kura Kura Bali Akibat Dugaan Pembabatan Mangrove
Foto: Ilustrasi Aparat Segel Lahan KEK Kura Kura Bali Akibat Dugaan Pembabatan Mangrove.

Aparat melakukan penyegelan terhadap area proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Bali, menyusul munculnya dugaan pembabatan hutan mangrove. Langkah tegas ini diambil terhadap lahan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Sebagaimana dilansir dari Kompas, polemik mengenai kerusakan lingkungan ini mencuat setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (23/4/2026). Peninjauan tersebut awalnya berfokus pada pembangunan marina, namun berkembang setelah adanya laporan masyarakat.

Pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya indikasi penggundulan tanaman mangrove yang diikuti dengan pemadatan lahan di lokasi tersebut. Masalah ini menambah kompleksitas perdebatan terkait perizinan serta pemanfaatan ruang laut di kawasan pengembangan seluas 500 hektare itu.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, memberikan keterangan resmi setelah melihat langsung kondisi di kawasan PT BTID tersebut.

"terkejut melihat kondisi mangrove yang disebut telah ditebang dan sebagian lahannya dipadatkan," aku I Made Supartha, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali.

Berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pengelolaan KEK Kura Kura Bali berada di bawah kendali PT BTID yang bekerja sama dengan Mitsubishi Estate. Saham mayoritas perusahaan tersebut dipegang oleh Goodwill Property Investment Limited yang berbasis di Hong Kong.

Struktur kepemilikan PT BTID juga terhubung dengan PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) melalui rantai kepemilikan PT Trisarana Adikreasi dan PT Manning Development. First Pacific Capital Group Limited, yang terafiliasi dengan pengusaha Sjamsul Nursalim, diketahui menjadi pengendali saham OMRE.

Keterkaitan antar-perusahaan tersebut diperkuat dengan adanya kesamaan jajaran direksi dan komisaris yang pernah menjabat di kedua entitas bisnis itu. Beberapa nama petinggi yang tercatat dalam laporan tahunan perusahaan antara lain Goh Richard Chee Heng, Njudarsono Yusetijo, dan Josephine Muljati Wibawa.

Jajaran komisaris OMRE juga diisi oleh sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di perusahaan afiliasi Sjamsul Nursalim, termasuk Husni Ali yang pernah menjabat di bank yang terkait kasus BLBI. Selain bisnis properti, nama Sjamsul Nursalim juga dikaitkan dengan kepemilikan produsen ban dan jaringan ritel besar di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi