Budi Santoso Jelaskan Kenaikan Harga Minyak Goreng Akibat Biaya Kemasan

Budi Santoso Jelaskan Kenaikan Harga Minyak Goreng Akibat Biaya Kemasan
Foto: Ilustrasi Budi Santoso Jelaskan Kenaikan Harga Minyak Goreng Akibat Biaya Kemasan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran akibat lonjakan harga plastik kemasan yang dipicu oleh gangguan pasokan biji plastik. Penjelasan tersebut disampaikan Budi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026).

Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan ketersediaan barang di tengah kenaikan harga ini. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dilansir dari Detik Finance, harga minyak goreng sawit kemasan premium mencapai Rp 21.796 per liter, naik 2,39 persen dibandingkan bulan lalu.

"Nah, tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen, yang pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Memang salah satu imbas kenaikan (minyak goreng) itu karena harga plastik," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Selain kemasan premium, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan sebesar 2,62 persen dalam sebulan terakhir menjadi Rp 19.473 per liter. Sementara itu, harga Minyakita tercatat naik tipis 0,34 persen menjadi Rp 15.942 per liter pada 21 April dari harga sebelumnya Rp 15.888 per liter.

Mendag menjelaskan bahwa kemasan plastik menjadi komponen utama yang mempengaruhi harga di tingkat hilir. Pemerintah saat ini berupaya menyelesaikan kendala pada sektor hulu industri plastik agar produksi tetap berjalan lancar melalui pemenuhan bahan baku impor.

"Ya itu tadi kan salah satu faktornya karena kemasan, kan rata-rata kemasan dari plastik semua. Nah sekarang ya dari hulunya. Kalau kesediaan minyaknya, nggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya. Makanya plastik yang harus kita selesaikan," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini dipatok sebesar Rp 15.700 per liter di tingkat konsumen. Aturan mengenai harga ini masih merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

"Enggak-enggak, belum (menaikkan HET)," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Untuk mengatasi masalah bahan baku plastik, pemerintah mulai melirik negara alternatif seperti India, Amerika Serikat, dan Afrika sebagai pemasok nafta. Langkah ini diambil guna memitigasi gangguan pasokan akibat konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah.

"Ya ya secepatnya ya kan kemarin proses masuk rutenya, tapi nggak ada masalah, sebentar lagi juga sampai," tambah Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Data Kenaikan Harga Minyak Goreng (Maret-April 2026)
Jenis Minyak GorengHarga 25 Maret (Rp)Harga 21 April (Rp)Kenaikan (%)
Kemasan Premium21.28721.7962,39%
Curah18.89719.4732,62%
Minyakita15.88815.9420,34%

Artikel terkait

Rekomendasi