Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan Kartu Indonesia Pintar

Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan Kartu Indonesia Pintar
Foto: Ilustrasi Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan Kartu Indonesia Pintar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan adanya laporan mengenai praktik penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di berbagai institusi pendidikan pada Senin (11/5/2026).

Penyimpangan anggaran tersebut dinilai sebagai indikasi belum optimalnya implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di ekosistem sekolah, sebagaimana dilansir dari Nasional. Masalah ini mencuat di tengah upaya pemerintah memperkuat integritas pendidikan.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa lingkungan terdekat sekolah justru menjadi lokasi terjadinya pelanggaran kebijakan yang tidak semestinya.

"Kami masih mendapat banyak informasi, misalnya bagaimana dana BOS belum digunakan sebagaimana mestinya, KIP disalahgunakan, dan berbagai kebijakan yang justru immediate environment-nya itu terjadi di sekolah," kata Mu'ti, Mendikdasmen.

Kondisi tersebut dipandang sebagai preseden buruk bagi para peserta didik. Mu'ti menyebutkan adanya kontradiksi antara materi kejujuran yang diajarkan di dalam kelas dengan realitas perilaku di lingkungan sekolah itu sendiri.

"Kami baru saja memberlakukan tes kemampuan akademik, yang tidak sekadar kami mengukur kemampuan akademik, tetapi juga kami berusaha menanamkan kejujuran dengan tagline 'Jujur Gembira'," ucap Mu'ti, Mendikdasmen.

Program tersebut dirancang untuk membangun karakter jujur pada siswa saat menghadapi ujian maupun dalam interaksi sosial harian. Namun, keberhasilan pembentukan karakter ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak di luar kementerian.

"Kami tentu saja tidak dapat bekerja sendiri tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak," tutur Mu'ti, Mendikdasmen.

Pemerintah berharap melalui distribusi buku panduan Pendidikan Anti Korupsi, sekolah-sekolah dapat bertransformasi menjadi percontohan budaya bersih. Langkah ini diharapkan mampu menghapus praktik korupsi dari tingkat dasar penyelenggaraan negara.

"Tidak sebatas menjadi slogan dan pengetahuan, tetapi menjadi bagian dari budaya dan peradaban utama yang dimulai dari sejak dini, dimulai dari lingkungan sekolah, lingkungan yang terdekat dengan anak-anak kita di sekolah, lingkungan keluarga, masyarakat, dan dalam tata kelola penyelenggaraan negara," kata Mu'ti, Mendikdasmen.

Artikel terkait

Rekomendasi