Beban keuangan BPJS Kesehatan mengalami lonjakan besar akibat tingginya klaim pengobatan penyakit berat. Penyakit kronis atau katastropik kini menjadi tantangan utama bagi ketahanan dana jaminan sosial.
Dilansir dari Kiaton, laporan skrining terhadap 79,5 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 34,6 juta peserta terdeteksi memiliki risiko penyakit kronis.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah karena biaya perawatan fase sakit berat mendominasi pengeluaran manfaat JKN. Negara melalui BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menanggung pembiayaan pemeriksaan dan pengobatan penyakit berat ini.
Penyakit jantung menempati urutan teratas sebagai penyerap anggaran terbesar. Hal ini terlihat dari jumlah kasus maupun total nilai klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.
Berdasarkan data tahunan, terdapat delapan penyakit dengan biaya tinggi yang ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional ini.
| Jenis Penyakit | Jumlah Kasus | Realisasi Biaya BPJS |
|---|---|---|
| Jantung | 22.550.047 Kasus | Rp19,25 Triliun |
| Kanker | 4.240.719 Kasus | Rp6,49 Triliun |
| Stroke | 3.899.305 Kasus | Rp5,82 Triliun |
| Gagal Ginjal | 1.448.406 Kasus | Rp2,76 Triliun |
| Haemophilia | 131.639 Kasus | Rp1,11 Triliun |
| Thalassaemia | 353.226 Kasus | Rp794,46 Miliar |
| Leukemia | 168.351 Kasus | Rp599,91 Miliar |
| Sirosis Hepatis | 248.373 Kasus | Rp463,52 Miliar |
Faktor Risiko dan Dampak Populasi Lansia
Tingginya realisasi biaya kesehatan selaras dengan temuan risiko di masyarakat. Kelompok penyakit kardiovaskular, seperti jantung dan stroke, menghantui 23 juta peserta berdasarkan hasil skrining terbaru.
Selain itu, sebanyak 17 juta peserta tercatat berisiko menderita Diabetes Melitus. Penyakit ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya komplikasi gagal ginjal.
Pasien dari kelompok lanjut usia (lansia) mendominasi kebutuhan cuci darah rutin akibat gagal ginjal. Jumlah lansia di Indonesia saat ini mencapai 28 juta orang dan diproyeksikan terus bertambah.
Pertumbuhan populasi lansia ini secara otomatis memperbesar potensi klaim penyakit degeneratif pada masa depan.
Langkah Pencegahan dan Prosedur Layanan Medis
BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk melakukan deteksi dini demi menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial. Biaya pencegahan melalui skrining dinilai jauh lebih efisien daripada menanggung pengobatan di rumah sakit.
Peserta JKN dapat mengakses layanan skrining kesehatan secara berkala lewat aplikasi Mobile JKN atau mengunjungi FKTP seperti Puskesmas dan Klinik secara gratis.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan risiko sedang hingga tinggi, pasien akan menerima penanganan awal di FKTP untuk meminimalisir tingkat keparahan penyakit.
Bagi penderita penyakit berat seperti jantung dan kanker, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit sesuai indikasi medis.
Peserta dengan diagnosis gagal ginjal atau kanker mendapatkan kemudahan prosedur kontrol rutin tanpa perlu memperbarui rujukan setiap minggu. Syaratnya, administrasi awal wajib terpenuhi.
Proses verifikasi juga dipermudah karena peserta cukup menunjukkan KTP atau KIS digital pada aplikasi Mobile JKN untuk mengakses rangkaian pengobatan.
Pemerintah memperkuat sistem jaminan kesehatan ini seiring berlakunya aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru pada 16 Agustus 2025. Fokus utamanya adalah memastikan pengobatan penyakit katastropik tetap terjamin.