Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberlakuan program insentif kendaraan listrik selama satu bulan menjadi Juli 2026 akibat perhitungan anggaran yang belum final. Langkah penundaan ini memicu para calon pembeli untuk menahan transaksi pembelian mobil listrik.
Kebijakan stimulus ekonomi ini awalnya dijadwalkan berjalan pada Juni 2026, seperti dilansir dari Moladin yang mengutip detikoto. Pemerintah saat ini masih menyelesaikan sejumlah kalkulasi sebelum program bantuan tersebut resmi diterapkan kepada masyarakat.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya, Selasa (26/5).
Penundaan tersebut memengaruhi pergerakan pasar karena banyak diler kini menghadapi konsumen yang memilih menunggu kepastian harga resmi setelah potongan pajak berlaku. Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tersebut diperkirakan dapat menurunkan harga jual hingga puluhan juta rupiah.
Pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 200 ribu unit kendaraan yang terbagi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan motor listrik. Besaran potongan PPN DTP bagi mobil listrik dirancang sebesar 40 persen hingga 100 persen yang nilainya ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai.
Sementara itu, skema bantuan untuk pembelian satu unit motor listrik baru ditetapkan berupa subsidi sebesar Rp5 juta. Selain bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua 2026, program ini juga ditargetkan untuk menekan angka konsumsi bahan bakar minyak bumi.