Pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Penyaluran hewan kurban tersebut dipastikan sebagai bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang menjadi tradisi tahunan pemerintah. Dilansir dari Investor Daily, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai penjuru Indonesia tersebut mencapai kisaran Rp 100 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan penegasan bahwa pengadaan ini merupakan wujud bantuan pemerintah agar masyarakat yang membutuhkan dapat ikut merayakan hari raya.
"Maksud dari sapi kurban dari presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Penggunaan dana Banpres untuk pengadaan hewan kurban disebut sebagai praktik lazim yang sudah berjalan pada administrasi pemerintahan tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diklaim bertujuan memperkuat kepedulian sosial dan memastikan kehadiran negara di tengah momentum keagamaan warga.
"Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha," ujar Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Di luar program bantuan resmi negara tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara personal dilaporkan tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi dengan menggunakan dana dari kantong sendiri.