Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Ekspor Ikan di Muara Angke

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Ekspor Ikan di Muara Angke
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Ekspor Ikan di Muara Angke.

Aparat Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang pria berinisial K (57) pada Kamis (9/4/2026) atas dugaan penipuan pengadaan ikan siap ekspor di Muara Angke, Jakarta Utara. Tersangka diduga menggelapkan dana kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga April 2025.

Kasus tindak pidana ini bermula ketika korban berinisial B menjalin kerja sama bisnis setelah diperkenalkan oleh suaminya kepada tersangka. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pelaku menawarkan komoditas ikan layur dan ikan ayam-ayam berkualitas ekspor kepada korban.

"Dalam percakapan perkenalan itu tersangka menawarkan ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor. Tersangka juga menjanjikan akan menjadi suplayer tunggal bagi korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki.

Meskipun awalnya kemitraan berjalan lancar, kendala mulai muncul pada penutupan pembukuan tahun 2024. Pihak kepolisian mencatat adanya kewajiban pengiriman ikan senilai Rp350 juta yang belum diselesaikan oleh tersangka meskipun pembayaran telah diterima.

Masalah berlanjut ketika korban kembali mengirimkan modal sebesar Rp1.073.380.000 sepanjang periode Januari hingga April 2025. Namun, barang yang dijanjikan tetap tidak dikirimkan, hingga akhirnya saksi AK melakukan konfirmasi langsung kepada pelaku.

"Tersangka mengatakan tidak tahu uang ke mana, kok barang tak ada," ungkap Indra.

Berdasarkan catatan kepolisian, korban melaporkan kerugian tersebut secara resmi pada Selasa (29/7/2025). Setelah melalui proses penyelidikan, K akhirnya diamankan di markas Polsek Kawasan Sunda Kelapa pekan lalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kendati statusnya telah menjadi tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan fisik terhadap pria berusia 57 tahun tersebut. Hal ini didasari pada kondisi medis tersangka yang dinilai tidak memungkinkan untuk berada di sel tahanan.

"Tersangka tidak dilakukan penahanan karena faktor kesehatan, baru selesai pemasangan ring jantung," tambah Indra.

Artikel terkait

Rekomendasi