Anggota Satpol PP mengamankan lima orang pria yang kedapatan mengolah ikan sapu-sapu hasil tangkapan dari bantaran Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 April 2026. Praktik ilegal ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku di lokasi tersebut.
Para pelaku yang berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, diketahui memanfaatkan debit air sungai yang rendah untuk menangkap ikan dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan Megapolitan, para pria tersebut langsung memisahkan bagian daging dan telur ikan di lokasi penangkapan untuk diedarkan ke pasar.
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, memberikan penjelasan terkait penangkapan yang dilakukan oleh personelnya tersebut.
ÔÇ£Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,ÔÇØ ujar Darwis, Kasatpol PP Sawah Besar.
Proses pembersihan ikan dilakukan secara manual dengan alat sederhana, namun para pelaku menunjukkan tingkat kemahiran yang tinggi. Petugas mencatat bahwa setiap individu mampu memproduksi daging ikan siap jual dalam jumlah yang signifikan setiap harinya.
ÔÇ£Jadi memang mereka ini sangat profesional untuk menyiangi ikan tersebut hanya dengan sendok,ÔÇØ kata Darwis, Kasatpol PP Sawah Besar.
Dalam operasionalnya, satu orang pelaku mampu menghasilkan setidaknya 20 kilogram daging ikan sapu-sapu per hari. Jika dijumlahkan, total produksi dari kelima pria tersebut mencapai angka 100 kilogram daging yang siap didistribusikan ke pengepul untuk dijadikan bahan olahan makanan seperti siomay.
ÔÇ£Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu - sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu - sapu. Semua kita musnahkan dengan cara di kubur,ÔÇØ ujarnya Darwis, Kasatpol PP Sawah Besar.
Temuan ini memicu reaksi keras dari jajaran legislatif Jakarta yang mengkhawatirkan dampak kesehatan bagi konsumen. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, memberikan dukungan terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Satpol PP.
ÔÇ£Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan,ÔÇØ ujar Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Kenneth menyoroti karakteristik biologis ikan sapu-sapu yang berisiko tinggi bagi kesehatan karena sifatnya yang menyerap polutan di air tercemar. Ia menekankan perlunya penguatan fungsi kontrol di lapangan untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
ÔÇ£Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera,ÔÇØ katanya Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat dianggap menjadi faktor krusial untuk menghentikan permintaan terhadap komoditas pangan yang tidak terjamin keamanannya ini.
ÔÇ£Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi,ÔÇØ tegasnya Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha di sektor pangan untuk mematuhi standar keamanan demi menjaga keselamatan publik secara luas.
ÔÇ£Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan,ÔÇØ ujarnya Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.