Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai usulan pemindahan gerbong khusus wanita pada KRL Commuter Line tidak menyentuh akar persoalan keselamatan perkeretaapian. Pernyataan ini merespons usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi menyusul insiden kecelakaan di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Deddy menegaskan bahwa fokus utama otoritas terkait seharusnya tetap pada jaminan keselamatan bagi seluruh penumpang tanpa memandang gender. Menurutnya, menempatkan kereta khusus wanita di ujung rangkaian justru menciptakan kesan eksklusivitas yang tidak berdampak langsung pada mitigasi risiko kecelakaan sistemik.
"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW (kereta khusus wanita) diletakkan di ujung-ujung, seperti di Jepang," kata Deddy Herlambang, Pengamat Transportasi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Evaluasi serius terhadap sistem perkeretaapian nasional mendesak dilakukan setelah peristiwa di Stasiun Bekasi Timur. Deddy menyoroti bahwa penerapan prinsip keselamatan di lapangan belum memenuhi standar fail-safe system, meskipun regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah mengaturnya secara jelas.
Risiko kecelakaan dinilai meningkat pada jalur lintas padat yang menerapkan sistem campuran atau mixed traffic antara KRL dan kereta jarak jauh. Lemahnya pengendalian perjalanan kereta dan potensi tabrakan dari belakang menjadi poin krusial yang harus segera dibenahi melalui audit sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT).
"Beberapa yang disoroti antara lain Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta sistem sinyal seperti ETCS atau CBTC untuk layanan perkotaan. Teknologi ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kesalahan manusia maupun sistem," ucap Deddy Herlambang, Pengamat Transportasi.
Selain aspek teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui manajemen kelelahan masinis dan pelatihan darurat dianggap sangat vital. Budaya kerja di lingkungan operator harus bergeser dari sekadar mengejar ketepatan waktu menuju prioritas utama pada pencegahan kecelakaan melalui Railway Safety Management System (RSMS).
"Perlunya budaya kerja yang menempatkan keselamatan di atas ketepatan waktu. Sistem keselamatan harus bersifat pencegahan. Penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh. Sistem keselamatan tidak boleh lagi bersifat reaktif, tetapi harus berbasis pencegahan dan manajemen risiko sejak awal," katanya Deddy Herlambang, Pengamat Transportasi.
Sinergi antara regulator dan operator perlu diperkuat guna memastikan keandalan prasarana, termasuk penanganan perlintasan sebidang yang sering menjadi titik rawan. Deddy juga mendesak adanya standar operasional yang lebih ketat untuk menangani situasi darurat seperti kendaraan mogok di atas rel.
"Tujuannya agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, dengan sistem yang lebih aman, terintegrasi, dan berbasis risiko," tutur Deddy Herlambang, Pengamat Transportasi.