Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor 10 Persen Milik Donald Trump

Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor 10 Persen Milik Donald Trump
Foto: Ilustrasi Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor 10 Persen Milik Donald Trump.

Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen yang diberlakukan Presiden Donald Trump pada Kamis (7/5/2026). Keputusan ini diambil setelah panel hakim menilai kebijakan proteksionisme tersebut tidak memiliki landasan hukum yang memadai.

Kebijakan tarif ini sebelumnya resmi berjalan sejak 24 Februari 2026 sebagai upaya pemerintah menekan defisit perdagangan. Namun, dilansir dari Money, langkah hukum dari sejumlah pelaku usaha kecil di Amerika Serikat berhasil menggoyahkan agenda ekonomi Gedung Putih tersebut.

Panel hakim memberikan kemenangan kepada penggugat melalui pemungutan suara dengan hasil 2 banding 1. Mayoritas hakim berpendapat bahwa penggunaan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 oleh pemerintah tidak memenuhi kriteria hukum yang ditetapkan oleh Kongres.

Laporan media menyebutkan bahwa proklamasi yang diterbitkan presiden tidak secara spesifik merinci kondisi darurat ekonomi yang dipersyaratkan aturan tersebut.

"Putusan mayoritas mencatat bahwa proklamasi presiden yang memberlakukan tarif tersebut tidak menyebutkan adanya ÔÇÿdefisit neraca pembayaran Amerika Serikat yang besar dan seriusÔÇÖ sebagaimana dipahami oleh Kongres," tulis CNN dalam laporannya.

Menyusul putusan ini, pengadilan menginstruksikan pemerintah untuk segera menghentikan pemungutan tarif kepada para penggugat. Otoritas terkait juga diwajibkan mengembalikan dana yang telah dipungut dari perusahaan-perusahaan tersebut selama masa kebijakan berlaku.

Pemerintah Amerika Serikat kini telah mengaktifkan portal resmi untuk memproses pengembalian dana bagi ribuan importir yang terdampak. Tercatat lebih dari 25.000 perusahaan, termasuk raksasa logistik FedEx dan peritel Costco, telah mendaftarkan klaim refund mereka.

Proses peninjauan dokumen diperkirakan memakan waktu 45 hari, sementara pengiriman dana diprediksi tuntas dalam 60 hingga 90 hari setelah verifikasi. Meski ada pembatalan ini, importir yang tidak terlibat dalam gugatan kemungkinan masih harus membayar tarif setidaknya sampai Juli 2026.

Kekalahan di pengadilan ini mempersempit ruang gerak Trump dalam menerapkan tarif secara luas tanpa persetujuan legislatif. Kendati demikian, fokus pemerintah kini bergeser pada pengenaan tarif sektoral untuk industri tertentu seperti otomotif guna tetap memberikan tekanan kepada mitra dagang.

Langkah banding diperkirakan akan segera diajukan oleh pemerintahan Trump guna mempertahankan agenda perdagangannya. Di saat yang sama, ketegangan dengan Uni Eropa meningkat setelah Trump menetapkan tenggat waktu 4 Juli bagi blok tersebut untuk mematuhi kesepakatan dagang.

Artikel terkait

Rekomendasi